Berita Kabupaten Mojokerto
Ratusan Warga Mojokerto Ramai-ramai Desak Pemerintah Tutup Tambang Galian C: Perusak Lingkungan
Ratusan warga Mojokerto ramai-ramai menggelar protes dan mendesak pemerintah untuk menutup tambang galian C: Perusak lingkungan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Warga Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Gondang, Mojokerto, menolak keberadaan tambang galian C.
Mereka ramai-ramai berjalan kaki menuju area tambang dengan membentangkan poster yang salah satunya berisi tulisan 'Cabut Izin Tambang Perusak Lingkungan' sembari menyuarakan penutupan tambang galian C tersebut.
Sejumlah polisi, perangkat camat hingga pemdes setempat mengamankan di lokasi tambang galian C saat jalannya aksi protes warga.
Bukan tanpa alasan warga kembali mengelar aksi penolakan. Mereka geram dengan maraknya keberadaan tambang galian C itu, lantaran dampaknya merusak lingkungan desa setempat.
Ada lima titik tambang galian C di Desa Jatidukuh.
Hasil panen pun turut terdampak, bahkan rumah warga retak akibat aktivitas di tambang galian C ini.
Kordinator aksi dan Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM), Suwarti menjelaskan, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto segera mengambil sikap dan menutup aktivitas tambang galian C di desanya.
Dampak aktivitas tambang galian C itu disebut merugikan masyarakat karena merusak lingkungan, seperti mengakibatkan jalan rusak, irigasi, sumber mata air keruh, bahkan sejumlah tembok bangunan rumah maupun fasilitas umum retak.
"Ada tiga rumah warga yang temboknya retak dampak dari aktivitas tambang alat pemecah batu," jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Menurut dia, petani di desanya juga terdampak lantaran aktivitas tambang galian C merusak saluran irigasi.
Warga berharap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati turun tangan dan menutup aktivitas tambang galian C tersebut.
“Kami mendesak pemerintah agar menutup galian C di Dusun Seketi,” ucap Suwarti.
Camat Gondang, Endro Wahyono saat dikonfirmasi terkait maraknya tambang galian C di Desa Jatidukuh, menjelaskan pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak galian C yang di antaranya merusak jalan dan rumah warga.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan musyawarah guna membahas penutupan tambang galian C.
"Soal penutupan ini nantinya kita bicarakan dengan kepolisian bagaimana teknisnya, karena kalau galian C ini bukan ranah kita dan termasuk izin dari kementerian," bebernya.
Senada dengan camat, Kepala Desa setempat, Jaenal Arifin menambahkan, aspirasi dari warga akan disampaikan dalam forum musyawarah terkait keberadaan tambang galian C ini. Namun, pemdes tidak memiliki wewenang menutup aktivitas tambang galian C tersebut.
"Kita akan musyawarah desa terkait keluhan warga, kalau menutup bukan kewenangan pihak desa," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Mojokerto