Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

2 Orang Misterius Datangi Lapas di Madiun, Kecurigaan Petugas Terhadap Benda di Bawah Kursi Terbukti

Petugas Lapas Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Petugas Lapas Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis, Senin (13/6/2022) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Petugas Lapas Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan beberapa jenis narkotika yang diamankan adalah sabu-sabu 666,08 gram, lalu ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, dan plastik klip.

Zaeroji menjelaskan bahwa penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas yang dipimpin Kalapas Pemuda II A Madiun, Ardian Nova Christiawan, Senin (13/6/2022).

Diceritakan Zaeroji, saat itu ada mobil Ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun.

“Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas," terang Zaeroji.

Petugas jaga pos pun menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil, namun kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan.

Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamana Lapas Pemuda Madiun Sastra Irawan yang langsung datang ke pos pengawasan.

Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan, namun tidak jelas akan ditujukan kepada siapa.

"Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang," lanjut Zaeroji.

Petugas lalu mengamankan kedua orang tersebut berikut dengan barang yang mencurigakan itu

Petugas juga berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota yang langsung ditindaklanjuti oleh kedatangan Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto ke Lapas.

Aris bersama timnya lalu memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika," lanjutnya.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved