Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka untuk Isi Kursi Kosong 4 Jabatan Strategis, ini Syaratnya
Pemkab Madiun mulai mengisi 4 jabatan strategis yang lowong, pasca rotasi pejabat di Pendopo Muda Graha, pada Kamis (21/8/2025).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Jabatan yang Dilelang: Empat posisi yang akan diisi adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Tujuan: Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Madiun (BKPSDM), Gangsar Ginayuh, menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk menghindari kekosongan pimpinan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemkab Madiun mulai mengisi 4 jabatan strategis yang lowong, pasca rotasi pejabat di Pendopo Muda Graha, pada Kamis (21/8/2025).
Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Madiun (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Gangsar Ginayuh menjelaskan, empat kursi jabatan strategis yang dilelang melalui seleksi terbuka, adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Percepatan ini dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu, dan tidak terjadi kekosongan pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah,” jelas Gangsar, Senin (1/9/2025).
Ia menerangkan, pendaftaran dibuka selama 15 hari, sampai dengan 4 September 2025, secara online, melalui aplikasi resmi BKN pusat.
Baca juga: Demo di Kota Madiun Memanas, Bom Molotov Dilempar ke Halaman Gedung DPRD
Syarat utama calon pejabat meliputi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, pengalaman jabatan administrator atau fungsional ahli madya sekurang-kurangnya tiga tahun, kompetensi sesuai formasi, serta pengalaman kerja relevan minimal lima tahun
“Kami bakal menggandeng akademisi perihal asesmen para pendaftar nantinya,” imbuhnya.
Rencananya, Pemkab Madiun menggandeng akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sudah terakreditasi oleh BKN, untuk proses asesmen.
Baca juga: Kecewa Kegiatan Tak Terealisasi Meski Sudah Iuran, Warga Dempelan Madiun Desak Bendahara Desa Mundur
Sementara proses seleksi berjalan, empat OPD tersebut dipimpin pelaksana tugas: Gunawi di PUPR, Siti Zubaidah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dr. Anies di Dinas Kesehatan, dan Hestu di Bakesbangpol.
“Pengumuman seleksi tercantum dalam surat resmi yang diunggah di laman bkpsdm.madiunkab.go.id,” pungkasnya.
| Dokter Tegaskan Tidak Ada Suntik Pemutih dalam Dunia Medis: Marketing |
|
|---|
| Remaja di Malang Berlari Minta Tolong Dikejar Orang Bawa Golok, Dipicu saling Ejek |
|
|---|
| Pakar Tanggapi Banyaknya Keluhan Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU, Jelaskan Sejumlah Kemungkinan |
|
|---|
| Imbas Dianggap Sering Narsis di Facebook, Istri Malah Dianiaya Suami, Sempat Rebutan Ponsel |
|
|---|
| Dukung Digitalisasi Keuangan, Pemprov Jateng Perkuat Infrastruktur Internet pada Blank Spot Area |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.