Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka untuk Isi Kursi Kosong 4 Jabatan Strategis, ini Syaratnya

Pemkab Madiun mulai mengisi 4 jabatan strategis yang lowong, pasca rotasi pejabat di Pendopo Muda Graha, pada Kamis (21/8/2025).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
MUTASI - Bupati Madiun Hari Wuryanto melantik dan mengambil sumpah jabatan di Pendopo Muda Graha, Kamis (21/8/2025) pukul 14.00 WIB. Pemkab Madiun mulai mengisi 4 jabatan strategis yang lowong, pasca rotasi pejabat 

Poin Penting:

  • Jabatan yang Dilelang: Empat posisi yang akan diisi adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Tujuan: Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Madiun (BKPSDM), Gangsar Ginayuh, menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk menghindari kekosongan pimpinan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemkab Madiun mulai mengisi 4 jabatan strategis yang lowong, pasca rotasi pejabat di Pendopo Muda Graha, pada Kamis (21/8/2025).

Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Madiun (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Gangsar Ginayuh menjelaskan, empat kursi jabatan strategis yang dilelang melalui seleksi terbuka, adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Percepatan ini dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu, dan tidak terjadi kekosongan pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah,” jelas Gangsar, Senin (1/9/2025).

Ia menerangkan, pendaftaran dibuka selama 15 hari, sampai dengan 4 September 2025, secara online, melalui aplikasi resmi BKN pusat.

Baca juga: Demo di Kota Madiun Memanas, Bom Molotov Dilempar ke Halaman Gedung DPRD

Syarat utama calon pejabat meliputi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, pengalaman jabatan administrator atau fungsional ahli madya sekurang-kurangnya tiga tahun, kompetensi sesuai formasi, serta pengalaman kerja relevan minimal lima tahun

“Kami bakal menggandeng akademisi perihal asesmen para pendaftar nantinya,” imbuhnya.

Rencananya, Pemkab Madiun menggandeng akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sudah terakreditasi oleh BKN, untuk proses asesmen.

Baca juga: Kecewa Kegiatan Tak Terealisasi Meski Sudah Iuran, Warga Dempelan Madiun Desak Bendahara Desa Mundur

Sementara proses seleksi berjalan, empat OPD tersebut dipimpin pelaksana tugas: Gunawi di PUPR, Siti Zubaidah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dr. Anies di Dinas Kesehatan, dan Hestu di Bakesbangpol.

“Pengumuman seleksi tercantum dalam surat resmi yang diunggah di laman bkpsdm.madiunkab.go.id,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved