Berita Madura
Main Judi Online, Kepala Toko Indomaret di Sampang Gelapkan Uang Sales, Rp72 Juta Ludes dalam 2 Hari
Sofi Bahktiar (26) asal Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang tidak berkutik saat berada di Kantor Polsek Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022).
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sofi Bahktiar (26) asal Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang tidak berkutik saat berada di Kantor Polsek Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022).
Pria yang keseharian bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang tersebut diringkus lantaran nekat menggelapkan uang.
Parahnya, uang yang digelapkan merupakan uang sales yang seharusnya disetorkan ke rekening toko.
Namun, oleh tersangka uang itu tidak disetorkan sepenuhnya melainkan digunakan untuk bermain judi online.
"Akibat ulah tersangka PT. Indomarco Prismatama cabang Gresik mengalami kerugian sekitar Rp 72,9 juta," kata Kapolsek Sampang AKP Tomo.
AKP Tomo menambahkan jika kondisi tersangka sudah kecanduan judi online, terlebih sebelumnya pernah memenangkan sekitar Rp. 39 juta.
Baca juga: Gerebek Rumah Jadi Lokasi Judi di Pamekasan, 5 Orang Asyik Bermain Pakai Coin Sen Diciduk Polisi
Baca juga: Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Malu karena Gagal Berangkat: Tidak Bisa Ditebus dengan 1 Miliar
Sehingga, tergiur untuk terus bermain dan ketika sudah tidak ada lagi modal, tersangka nekat menggelapkan uang milik tempatnya bekerja.
"Uang senilai puluhan juta itu dihabiskan hanya kurun waktu dua hari," terangnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Sementara, tersangka Sofi Bahktiar mengaku menggunakan uang tersebut dengan harapan kembali menang puluhan juta.
"Saya tidak punya modal lagi, jadi pakai uang toko," singkatnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com