Berita Jatim
Komisi A DPRD Jawa Timur Siap Kawal Proses Pilgub Jatim 2024: Mendukung Penuh
Komisi A DPRD Jawa Timur siap mengawal proses Pilgub Jatim 2024, Istu Hari Subagio: Dewan akan mendukung penuh.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Jawa Timur memberikan dukungan penuh pada setiap proses tahapan menuju Pemilu, termasuk untuk Pilgub Jatim 2024.
Untuk Pilgub Jatim 2024, komisi yang membidangi pemerintahan ini memastikan akan mengawal anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio seusai rapat dengar pendapat bersama penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu Jatim, Kamis (16/6/2022).
Rapat yang berlangsung di gedung dewan itu juga dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemprov Jawa Timur.
"Dari dewan akan mendukung penuh bagaimana kelancaran Pemilu. Apalagi, tahapan Pemilu sudah dimulai. Langkah-langkah biar anggaran (Pilgub Jatim) segera direstui akan kita percepat," kata Istu, Kamis (16/6/2022).
Dalam rapat tersebut, masing-masing menyampaikan kesiapan diri dalam menyongsong pesta demokrasi lima tahunan, termasuk untuk Pilgub Jatim 2024.
Masing-masing penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu juga melaporkan estimasi anggaran terbaru mereka untuk Pilgub Jatim setelah melalui proses sharing anggaran bersama kabupaten/kota.
Hingga saat ini, diketahui anggaran penyelenggaraan di KPU Jatim berada di angka Rp 845 miliar. Sementara anggaran untuk Bawaslu adalah Rp 111 miliar.
Menurut Istu, terkait anggaran, sesuai mekanisme pihaknya akan melaporkan pada pimpinan untuk selanjutnya dirapatkan dan koordinasi dengan eksekutif.
"Kalau kita kemarin ancer-ancernya kan melalui dana cadangan yang terbagi dalam beberapa tahapan," sambung politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan besaran anggaran Pilgub sudah jauh menyusut dibanding estimasi awal KPU. Itu merupakan hasil sinkronisasi, harmonisasi dan pola sharing anggaran.
Sekalipun demikian, Choirul Anam tak memungkiri angka itu bisa saja berubah lagi. Kemungkinan turun jika pada pelaksanaan nantinya pandemi Covid-19 benar-benar telah dinyatakan selesai. Sebab, penyusunan anggaran itu juga masih memakai skenario pencegahan wabah virus.
"Tapi, juga barangkali ada kebutuhan lain yang diatur melalui regulasi dan itu dimungkinkan menambah anggaran, maka nanti kita akan masukkan jelang NPHD," tambah Choirul Anam.
"Misalnya, terkait honor KPPS atau badan adhoc, sementara kita anggarkan sekitar Rp 600 ribuan tapi kalau nanti ada regulasi yang mengatur honor badan adhoc harus naik, maka mau tidak mau akan kita sampaikan dan akan menambah anggaran," lanjutnya.