Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Nasib Mujur Pencuri Cabai di Kediri, Korban Berbesar Hati Maafkan Pelaku: Punya Anak dan Keluarga

Kasus pencurian cabai yang vidionya sempat viral di Pasar Grosir Ngronggo, Kota Kediri berakhir dengan perdamaian. 

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Perdamaian antara pelaku pencurian cabai (pakai topi) dengan korban di Mapolsek Kota Kediri, Kamis (16/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kasus pencurian cabai yang vidionya sempat viral di Pasar Grosir Ngronggo, Kota Kediri berakhir dengan perdamaian. 

Korban Saelan (52) pedagang warga Desa Ploso Kidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri telah memaafkan pelaku JY (31) warga Grogol, Kabupaten Kediri.

Perdamaian dilakukan dengan mediasi petugas dari Polsek Kota Kediri dengan menghadirkan korban dan pelaku.

Kasus pencurian cabai di Pasar Grosir ini sempat viral karena vidionya diunggah di media sosial. 

Malahan warga sempat mendatangi Kantor Pasar Grosir Ngronggo sebelum polisi dari Polsek Kota Kediri menjemput pelaku dibawa ke mapolsek. 

Petugas mengamankan barang bukti satu bungkus tas kresek isi cabai merah besar 4 kg.

Baca juga: Dipicu Utang Lombok Rp2 Juta, Kades di Lumajang Aniaya Pedagang, Ada Alat Hisap Sabu saat Ditangkap

Saat ini harga cabe merah besar Rp 57.000 per kg sehingga nilai kerugian Rp 228.000.

Saelan mengaku memaafkan karena pelaku juga mempunyai anak dan keluarga.

"Jadi saya memaafkan pelaku. Total cabenya ada 4 kg seharga Rp 228.000," jelasnya.

Menurut Saelan kejadian di Pasar Grosir Ngronggo terjadi saat kulakan membeli cabe.

Selanjutnya cabe ditaruh di motor gerobak ditinggal belanja sayuran lainnnya.

Baca juga: Kepergok Curi Cabai di Sawah, Dua Pemuda di Blitar Dilaporkan ke Polisi, Begini Endingnya

Namun setelah balik lagi satu tas kresek berisi cabe merah besar sudah tidak ada. "Mungkin salah paham," ujarnya.

Saelan kemudian mengetahui pelaku sudah dibawa ke Kantor Pasar Grosir karena telah diamankan petugas juru parkir.

Sementara Kanit Sabhara Polsek Kota Kediri Iptu Henry menjelaskan, kronologi kejadian antara pelaku dan korban.

Di mana saat kejadian, keduanhya sama-sama kulakan sayuran di Pasar Grosir Ngronggo.

Baca juga: Kesal Tugas Kuliah Sering Dicontek, Mahasiswa di Bangkalan Curi Laptop Teman Sekamar, Endingnya Pilu

Diduga pelaku salah mengambil barangnya sehingga dilaporkan kepada petugas.

Karena masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring) sebelum kasusnya dilanjutkan dilakukan mediasi. 

"Dari hasil mediasi pihak korban memaafkan dan mencabut laporan sehingga kasusnya diselesaikan secara restorasi justice," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved