Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Uang Setoran Tiket Pertandingan Arema FC Jadi Motif Pengeroyokan Pemuda di Kota Malang

Reskrim Polsek Sukun bersama Reskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Kota Malang. Ada dua orang ditangkap

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
Tangkapan layar (screenshot) dari video pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun Kota Malang pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukun bersama Reskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (16/6/2022) malam.

Dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap berinisial DP dan DA, keduanya warga Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun. Ternyata masalah dipicu uang setoran penjualan tiket pertandingan sepak bola.

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar menjelaskan, terkait motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut.

"Jadi, pelaku dan korban ini sama-sama jualan tiket (tiket pertandingan Arema FC versus Persik Kediri). Totalnya ada 24 tiket, 12 tiket dijual korban dan 12 tiket dijual pelaku," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (17/6/2022).

Sebagai informasi, untuk korban pengeroyokan berinisial DU (20), dan beralamat di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

"Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi pertemuan antara korban dan pelaku. Dalam pertemuan itu, membahas tentang tiket yang terjual serta uang hasil penjualannya," jelasnya.

Baca juga: Viral Pemuda Dikeroyok di Kota Malang, Saksi Mata Sebut Korbannya Calo Tiket Pertandingan Arema

Di saat pertemuan tersebut, baik korban dan pelaku sama-sama mengonsumsi minuman beralkohol. Sehingga, mereka pun dalam kondisi mabuk berat.

"Dalam pertemuan itu, korban memberitahu ke pelaku bahwa batas waktu setoran uang penjualan tiket adalah jam 19.00 WIB, sehingga korban meminta dan menagih uang setoran pada pukul 18.30 WIB. Namun, pelaku tidak menanggapi permintaan korban karena beralasan pertandingan belum berakhir," bebernya.

Karena dalam kondisi mabuk berat serta tersinggung dengan omongan yang disampaikan korban, kedua pelaku langsung memukuli korban hingga pingsan dan mengalami luka- luka.

"Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Pemuda Dikeroyok di Kota Malang, Lokasi Kejadian Sering Jadi Tempat Mangkal Calo Tiket

Seperti diberitakan sebelumnya, dua video amatir viral di media sosial Kota Malang. Dalam dua video tersebut, memperlihatkan seorang pemuda dikeroyok oleh beberapa pemuda lainnya.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian pengeroyokan yang ada di dalam video itu terjadi di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun Kota Malang (tepatnya di depan kafe Kopi Studio Sudanco Supriadi Sukun).

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (15/6/2022) malam.

Sebagai informasi, korban pengeroyokan berinisial DU (20), dan beralamat di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang telah membuat laporan ke Polsek Sukun pada Kamis (16/6/2022) dini hari dan telah melakukan visum terkait luka-luka yang dialaminya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved