Berita Gresik
Pria yang Ciumi Gadis Kecil di Gresik Dibekuk Tanpa Perlawanan di Kenjeran Surabaya
Satreskrim Polres Gresik langsung menangkap pria lakukan pelecehan seksual di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Pria terse
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik langsung menangkap pria lakukan pelecehan seksual di depan toko kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Pria tersebut diamankan di Kenjeran, Kota Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku bernama Buchori. Berusia 39 tahun.
Dia menarik tangan korban yang merupakan anak kecil berkerudung coklat.
Sambil memperhatikan arah toko kelontong, dia menciumi korban berkali-kali.
Baca juga: Video Pria Ciumi Gadis Kecil di Gresik, Kapolsek Sebut Bukan Pelecehan Seksual: Bisa Juga Gemas
Baca juga: Nasib Janda 63 Tahun di Tuban, Terbuai Janji Manis Akan Dinikahi, Harta Ludes Dikuras Pria Idaman
"Sudah kami amankan tadi malam di Kenjeran, Surabaya," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022).
Kasatreskrim memimpin langsung penangkapan. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku pelecehan seksual telah diamankan di Mapolres Gresik. Dia mengenakan pakaian warna merah.
"Saat ini masih pemeriksaan di Polres, masih perkembangan mohon waktu," imbuhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com