8 Dapur MBG di Gresik Disuspend Gegara Belum Dilengkapi Sarana IPAL sesuai Standar, Wali Murid Heran
Ada delapan dapur SPPG di Kabupaten Gresik yang mendapat surat pemberhentian sementara.
Ringkasan Berita:
- Delapan dapur SPPG di Kabupaten Gresik mendapat surat pemberhentian sementara.
- Alasannya karena belum memenuhi standar fasilitas IPAL.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sejumlah dapur Satuan Pelayaan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik diberhentikan sementara.
Pemberhentian tersebut akibat SPPG belum memenuhi standar fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Baca juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Alokasi Grebeg Suro Ponorogo 2026 Hanya Dapat Rp500 Juta dari APBD
Koordinator Badan Makan Bergizi Gratis (MBG) Wilayah Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib mengatakan, ada delapan dapur SPPG yang mendapatkan surat pemberhentian sementara.
Namun, empat dapur SPPG telah mendapat surat pencabutan suspend dan bisa operasional kembali.
"Awalnya ada delapan SPPG yang mendapatkan surat penghentian operasional," kata Syahrir kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
"Namun, perhari ini, empat SPPG sudah mendapatkan surat pencabutan suspend dan dapat kembali melaksanakan kegiatan operasional," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syahrir menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur MBG belum memiliki fasilitas IPAL yang sesuai standar teknis.
Oleh karena itu, pengelola dapur diminta pembenahan sebelum kembali beroperasi.
"IPAL yang sebelumnya tersedia belum sesuai ketentuan. Saat ini sudah dilakukan renovasi dan perbaikan, sehingga beberapa SPPG telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali," imbuhnya.
Sementara empat SPPG lainnya masih menunggu proses pengecekan ulang setelah menyelesaikan renovasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Keempat dapur SPPG tersebut yaitu Kecamatan Manyar Suci 2, Kecamatan Kebomas Gending 3, Kecamatan Menganti Domas 1, dan Kecamatan Menganti Sidojangkung 1.
Sementara mengenai pemberhentian operasional 8 dapur SPPG tersebut, Syahrir berharap seluruh SPPG di Kabupaten Gresik dapat segera dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang representatif sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Keputusan penutupan sementara SPPG tersebut diambil BGN setelah operasional dapur untuk program MBG tersebut belum memenuhi standar pada fasilitas IPAL.
Keputusan tersebut berdasarkan surat bernomor 2741/D.TWS/05/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
| Siapa Sosok di Balik Pengaturan Dapur SPPG yang Disebut Sony Sonjaya? Jumlahnya Lebih dari Satu |
|
|---|
| Program MBG di Gresik Berangsur Normal, Status Suspend 4 SPPG Sudah Dicabut |
|
|---|
| Satgas MBG Jember Bantah Ada Penutupan Dapur SPPG Akibat Polemik BGN |
|
|---|
| Imbas Dana Belum Cair, 21 Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Berhenti Beroperasi Sementara |
|
|---|
| Badan Gizi Nasional Tutup Sementara 9 Dapur Makan Gratis di Jombang, Imbas IPAL hingga Mutu Makanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/beberapa-SPPG-yang-menyiapkan-MBG-kepada-siswa-di-Kabupaten-Gresik-dihentikan.jpg)