Program MBG di Gresik Berangsur Normal, Status Suspend 4 SPPG Sudah Dicabut
Delapan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gresik sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional karena fasilitas IPAL belum memenuhi standar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Delapan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gresik sempat disuspend oleh Badan Gizi Nasional karena fasilitas IPAL belum memenuhi standar.
- Empat SPPG telah menyelesaikan perbaikan dan mendapatkan pencabutan suspend sehingga kembali beroperasi.
- Empat dapur lainnya masih menunggu proses evaluasi ulang setelah melengkapi perbaikan dan dokumen pendukung.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik sempat dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian dilakukan setelah hasil evaluasi menemukan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Setelah dilakukan pembenahan dan renovasi fasilitas pendukung, sebagian dapur MBG kini kembali mendapatkan izin beroperasi.
Badan Gizi Nasional telah mencabut status suspend terhadap empat SPPG yang dinilai telah memenuhi persyaratan teknis.
Sementara itu, empat dapur lainnya masih menjalani proses evaluasi lanjutan sebelum kembali memperoleh izin operasional. Pengelola dapur diminta memastikan seluruh sarana dan dokumen pendukung telah sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Pemerintah berharap seluruh dapur MBG di Kabupaten Gresik dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan sehingga pelayanan program pemenuhan gizi bagi masyarakat tidak terganggu.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang menuntut kesiapan fasilitas dan tata kelola sesuai standar untuk menjaga kualitas layanan serta keamanan pangan.
Baca juga: Penuhi Panggilan BK DPRD Gresik, Syahrul Munir Ungkap Kronologi Sebenarnya Kasus Pedagang Semambung
IPAL Jadi Penyebab Utama Penghentian Operasional
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, menjelaskan bahwa delapan dapur MBG sebelumnya menerima surat penghentian operasional karena fasilitas IPAL belum tersedia atau belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Awalnya ada delapan SPPG yang mendapatkan surat penghentian operasional. Namun per hari ini, empat SPPG sudah mendapatkan surat pencabutan suspend dan dapat kembali melaksanakan kegiatan operasional,” kata Syahrir, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur MBG belum memiliki sistem pengolahan limbah yang sesuai standar teknis sehingga perlu dilakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi.
Empat Dapur Sudah Kembali Beroperasi
Syahrir mengatakan, beberapa pengelola SPPG telah melakukan renovasi dan perbaikan fasilitas IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.
Perbaikan tersebut membuat empat dapur MBG dinyatakan memenuhi syarat sehingga status suspend dicabut dan kegiatan operasional dapat kembali berjalan.
“IPAL yang sebelumnya tersedia belum sesuai ketentuan. Saat ini sudah dilakukan renovasi dan perbaikan sehingga beberapa SPPG telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” jelasnya.
Empat SPPG Masih Menunggu Evaluasi Ulang
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
SPPG
MBG
berita Gresik terbaru
berita Gresik hari ini
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Ibu Kota Baru Pemkab Mojokerto, 17 Pemilik Lahan Bakal Terima Ganti Rugi Rp2,2 Juta per Meter |
|
|---|
| Satgas MBG Jember Bantah Ada Penutupan Dapur SPPG Akibat Polemik BGN |
|
|---|
| Cerita Perajin Tahu di Tulungagung Bertahan di Tengah Lonjakan Harga Kedelai Impor |
|
|---|
| Khawatir Molor Lagi, DPRD Tuban Soroti Belum Ada Proyek Fisik Masuk Tahap Lelang di Pertengahan 2026 |
|
|---|
| Beredar Pesan Berantai Dugaan Penganiayaan Ajudan di Polres Blitar, Kapolres Tegaskan Tidak Benar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pesantren-bisa-buka-dapur-MBG-secara-mandiri.jpg)