Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Guru Ngaji di Mojokerto, Korban Berpotensi Bertambah

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Mojokerto berpotensi bertambah jumlah korbannya

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan di Mojokerto 

"Sudah kami terima SPDP 10 Juni kemarin," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, sejumlah anak laki-laki dibawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru mengaji di Kabupaten Mojokerto.

Orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.

Korban mengalami pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku saat jam istirahat siang hari. Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.

Selain itu, terduga pelaku berdalih ke korban lain dengan mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas). Bahkan terduga melakukan  masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

Korban pelecehan seksual kini dalam perlindungan Tim Khusus Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved