Berita Kota Batu
Muncul Isu Kecurangan PPDB SMP di Kota Batu, Wali Murid Sebut Anaknya Stres Terdepak dan Tak Lolos
Muncul isu kecurangan PPDB SMP di Kota Batu, wali murid sebut anaknya stres terdepak dan tak lolos, ia juga mempertanyakan soal surat domisili.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Wali murid lain juga menceritakan hal serupa di SMPN 1 Kota Batu. Bahkan, anaknya juga ditolak masuk di SMP 2 Batu. Jarak antara SMP 2 Batu dengan rumahnya sekitar 700 meter saja.
Narasumber kali ini adalah seorang ibu. Ia bercerita, anaknya sempat berada di urutan 10 besar pendaftaran di hari pertama. Di hari kedua, peringkatnya merosot, namun masuk dalam hitungan kuota.
Di hari ketiga, alangkah kagetnya ibu ini, ternyata anaknya sudah terlempar dari batas bawah kuota penerimaan siswa. Selisinnya sangat tipis.
"Setahu saya kalau data sudah masuk tidak bisa diotak-atik tapi kenapa ini kok bisa cabut berkas dan ganti titik rumah? Padahal saya tahu jarak rumah pendaftar itu. Dengan adanya perubahan tersebut, saya mencurigai ada kecurangan," bebernya.
Bahkan, ada wali murid yang secara terang-terangan pindah domisili dengan alasan bekerja. Padahal menurutnya wali murid tersebut tidak pindah kerja.
"Saya bisa bicara seperti ini karena anak ini merupakan teman anak saya. Kami sudah bersama-sama di SD selama enam tahun. Sehingga kami mengetahui hal tersebut," tegasnya.
Ada juga orangtua wali murid yang bercerita mendapatkan bantuan dari salah seorang keluarganya. Padahal, nama anaknya sebelumnya telah terlempar dari jatah kuota masuk. Termasuk juga yang mengganti keterangan domisili.
"Untuk proses pindah domisili ini terbilang cepat. Disampaikan teman saya hanya dua jam saja selesai. Seperti yang saya ketahui, KK bisa diganti dengan alasan pindah tugas atau pindah kerja," ujarnya.
Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Kota Batu, Yuliana membantah adanya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan tidak ada perubahan data nama-nama calon siswa setelah pendaftaran ditutup.
Ia mengatakan sudah ada sistem penerimaan, sehingga tidak mungkin bisa dimanipulasi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kecurangan.
Lebih jauh, ia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan. Pasalnya, pengelola sistem berada di tingkat Dinas Pendidikan.
Dipaparkannya, SMPN 1 Kota Batu berada di Kelurahan Sisir. Total kuota zonasi sebanyak 176 siswa. Kuota tersebut terbagi untuk Ngaglik sebanyak 43 kuota, Sisir 53 kuota, Temas 27 kuota, Oro-Oro Ombo 14 kuota, Pesanggrahan 18 kuota, Sumberejo 10 kuota dan Songgokerto 11 kuota.
"Kuota tersebut membuat persaingan semakin ketat. Misalnya di Kelurahan Sisir, penduduknya sangat padat. SD yang ada di Kelurahan Sisir juga sangat banyak. Kemudian peminatnya juga banyak, sehingga persaingannya sangat ketat," jelas Yuliana.
Calon peserta didik terjauh yang ada di Kelurahan Sisir berjarak hanya 327 meter. Sedangkan terdekat dari sekolah 45 meter.
Ia juga menjelaskan aturan perpindahan alamat domisili, dikatakannya terbaru minimal perpindahan harus satu tahun. Jika perpindahan kurang dari satu tahun otomatis tidak bisa.