Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Muncul Isu Kecurangan PPDB SMP di Kota Batu, Wali Murid Sebut Anaknya Stres Terdepak dan Tak Lolos

Muncul isu kecurangan PPDB SMP di Kota Batu, wali murid sebut anaknya stres terdepak dan tak lolos, ia juga mempertanyakan soal surat domisili.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Muncul isu kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batu, Senin (27/6/2022). Begini tanggapan pihak SMPN 1 Kota Batu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Muncul isu kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batu.

Di balik indikasi kecurangan ini, sejumlah petugas di tingkat SMP hingga Dinas Pendidikan disebut-sebut terlibat di dalamnya.

Bukti yang diterima Tribun Jatim Network menunjukan, ada siswa yang namanya sempat terlempar dari kuota namun kemudian bisa masuk kembali. Keterangan jarak rumahnya juga berubah. Tidak hanya satu siswa saja, ada beberapa nama siswa yang seperti itu.

Seorang calon siswa SMPN 1 Kota Batu, menjauh dari keluarganya setelah mengetahui ia tidak lolos sistem zonasi. Ia mengasingkan diri ke rumah neneknya. Calon siswa SMPN 1 Kota Batu ini stres karena mendengar kabar ia terdepak dari jumlah kuota.

Ayahnya yang bercerita kepada Tribun Jatim Network menyatakan, putranya masuk dalam empat besar kelulusan sekolah dasar. Rumahnya berada di kawasan Kelurahan Ngaglik. Dengan status jarak rumah yang dekat serta nilai kelulusan yang baik, orangtua wali murid cukup percaya diri anaknya lolos sebagai siswa SMPN 1 Kota Batu.

"Namun ternyata, anak saya tidak lolos ketika di hari kedua pendaftaran. Anehnya, anak saya tergantikan oleh anak lain yang baru saja mengurus surat domisili," ujar sang ayah, Senin (27/6/2022).

Ia mengetahui aturan bahwa surat domisili minimal harus setahun. Nyatanya, yang terjadi di lapangan, surat domisili dibuat dengan cepat, bahkan anak yang tercantum di dalamnya, tidak tinggal lebih dari setahun.

Sebuah kenyataan yang sulit diterima oleh orangtua wali. Sekolah yang diidam-idamkan oleh anaknya, telah lepas dari genggaman. Putranya pun menyendiri, pergi ke rumah neneknya dan tak bicara kepada orangtuanya. Tekanan psikologis yang cukup berat bagi orangtua dan khususnya sang anak.

"Rencananya saya jemput. Sudah sejak Rabu berada di rumah neneknya. Dia langsung ke rumah neneknya setelah mendapat jabar tidak lolos. Saya ingin beri semangat ke dia, bahwa sekolah di swasta juga bisa sukses," paparnya.

Warga asli Kelurahan Ngaglik ini mengaku sangat kecewa dengan pelayanan pendidikan yang dinilainya tidak jujur. Dampak buruknya pelayanan yang tidak jujur itu sangat besar terhadap anaknya. 

Sang ayah juga meyakini, tidak hanya anaknya saja yang merasakan hal seperti itu. Masih banyak anak lainnya di luar sana mengalami depresi serupa.

Ia berharap, kondisi seperti ini tidak terulang lagi di tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, kejujuran adalah nilai tertinggi yang tidak bisa ditawar lagi di dunia pendidikan. 

Dia mengatakan, dunia pendidikan adalah masa depan anak. Jangan sampai anak menjadi korban karena orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan tidak jujur.

"Anak saya tahu sendiri. Ia juga bertanya, kenapa ia tidak lulus, sedangkan anak yang lain lulus? Padahal, anak yang lulus itu tidak masuk kriteria. Saya bisa legowo meski anak saya tidak masuk, namun dengan cara yang adil. Kalau caranya seperti ini, mengecewakan," ujarnya.

Wali murid lain juga menceritakan hal serupa di SMPN 1 Kota Batu. Bahkan, anaknya juga ditolak masuk di SMP 2 Batu. Jarak antara SMP 2 Batu dengan rumahnya sekitar 700 meter saja. 

Narasumber kali ini adalah seorang ibu. Ia bercerita, anaknya sempat berada di urutan 10 besar pendaftaran di hari pertama. Di hari kedua, peringkatnya merosot, namun masuk dalam hitungan kuota. 

Di hari ketiga, alangkah kagetnya ibu ini, ternyata anaknya sudah terlempar dari batas bawah kuota penerimaan siswa. Selisinnya sangat tipis. 

"Setahu saya kalau data sudah masuk tidak bisa diotak-atik tapi kenapa ini kok bisa cabut berkas dan ganti titik rumah? Padahal saya tahu jarak rumah pendaftar itu. Dengan adanya perubahan tersebut, saya mencurigai ada kecurangan," bebernya.  

Bahkan, ada wali murid yang secara terang-terangan pindah domisili dengan alasan bekerja. Padahal menurutnya wali murid tersebut tidak pindah kerja. 

"Saya bisa bicara seperti ini karena anak ini merupakan teman anak saya. Kami sudah bersama-sama di SD selama enam tahun. Sehingga kami mengetahui hal tersebut," tegasnya.

Ada juga orangtua wali murid yang bercerita mendapatkan bantuan dari salah seorang keluarganya. Padahal, nama anaknya sebelumnya telah terlempar dari jatah kuota masuk. Termasuk juga yang mengganti keterangan domisili.

"Untuk proses pindah domisili ini terbilang cepat. Disampaikan teman saya hanya dua jam saja selesai. Seperti yang saya ketahui, KK bisa diganti dengan alasan pindah tugas atau pindah kerja," ujarnya.

Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Kota Batu, Yuliana membantah adanya kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan tidak ada perubahan data nama-nama calon siswa setelah pendaftaran ditutup. 

Ia mengatakan sudah ada sistem penerimaan, sehingga tidak mungkin bisa dimanipulasi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kecurangan. 

Lebih jauh, ia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak Dinas Pendidikan. Pasalnya, pengelola sistem berada di tingkat Dinas Pendidikan.

Dipaparkannya, SMPN 1 Kota Batu berada di Kelurahan Sisir. Total kuota zonasi sebanyak 176 siswa. Kuota tersebut terbagi untuk Ngaglik sebanyak 43 kuota, Sisir 53 kuota, Temas 27 kuota, Oro-Oro Ombo 14 kuota, Pesanggrahan 18 kuota, Sumberejo 10 kuota dan Songgokerto 11 kuota. 

"Kuota tersebut membuat persaingan semakin ketat. Misalnya di Kelurahan Sisir, penduduknya sangat padat. SD yang ada di Kelurahan Sisir juga sangat banyak. Kemudian peminatnya juga banyak, sehingga persaingannya sangat ketat," jelas Yuliana. 

Calon peserta didik terjauh yang ada di Kelurahan Sisir berjarak hanya 327 meter. Sedangkan terdekat dari sekolah 45 meter. 

Ia juga menjelaskan aturan  perpindahan alamat domisili, dikatakannya terbaru minimal perpindahan harus satu tahun. Jika perpindahan kurang dari satu tahun otomatis tidak bisa. 

"Jika ada orang luar yang ikut alamat saudaranya atau ikut KK saudaranya sah-sah saja. Asalkan usianya juga sudah di atas satu tahun," tegasnya. 

Jika ada calon peserta didik baru yang melakukan pemalsuan data, maka peserta didik tersebut akan dikeluarkan. Ia juga menerangkan mekanisme revisi titik lokasi merupakan kewenangan operator Dindik. Jika mendaftar kategori kolektif, terdapat koreksi. Jika mendaftar mandiri, tidak ada kesempatan untuk koreksi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kota Batu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved