Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tak Ingin Masuk Penjara Sendiri, Maling Motor di Surabaya Ini Bantu Polisi Ciduk Dua Rekannya

Tim opsnal unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga pencuri motor yang beraksi di Osowilangon Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat menginterogasi tersangka pencuri motor. Penangkapan bermula saat salah satu tersangka lebih dulu diciduk dan membantu petugas menangkap kedua rekannya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim opsnal unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga pencuri motor yang beraksi di Osowilangon Surabaya.

Mereka yakni MR (37) warga Dupak Bubutan; MZ (34) dan AS (29) asal Jalan Tambak Asri. Ketiganya dicokok di dua lokasi berbeda Senin (27/6/2022).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, jika tersangka yang pertama kali diamankan yakni AS. 

Ia disergap saat melintas di jalan Ketabang Kali Surabaya.

AS mengakui jika saat itu beraksi mencuri motor bersama MZ dan MR.

Tidak ingin masuk penjara sendirian, AS pun kemudian membantu polisi untuk meringkus dua koleganya. 

Baca juga: Ketemu Pria Kenalan, Wanita di Surabaya Pinjam Motor Calon Suami, Ending Menangis di Tengah Taman

"Kita tangkap AS. Penyelidikan berlanjut dan menangkap MR di Dupak Masigit dan MZ di Genting Baru," kata Yusep, Kamis (30/6/2022) sore.

Yusep menambahkan, kasus itu bermula dari aksi ketiga tersangka yang mencuri motor milik warga Osowilangun. 

Anggota yang menerima informasi itu lalu mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV), anggota kami di lapangan menemukan identitas ketiganya dan langsung ditangkap oleh anggota Polsek Benowo di back up anggota Resmob Polrestabes Surabaya," lanjut Yusep.

Baca juga: Nongkrong di Pinggir Jalan, Warga Surabaya Dihampiri Gerombolan Remaja, Motor Raib di Depan Mata

Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di sekitaran Osowilangun. 

Kebanyakan, motor yang disasar adalah motor matic karena permintaan yang cukup banyak di Madura.

Kepada petugas, tersangka AS mengakui jika motor hasil curian langsung dijual ke Madura dengan harga Rp 2,5 Juta. 

"Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup seperti bayar kos, beli makan, dan sisanya untuk membeli miras," pungkas Yusep.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved