Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2022 - Bolehkah Kurban dengan Hewan Terserang PMK?

3 berita viral terpopuler Jumat 1/7/2022 di TribunJatim.com: hasil sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2022 - hewan kurban terserang PKM.

Editor: Hefty Suud
Kolase freepik.com - Pixabay
Hari Raya Idul Adha ditetapkan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. - Ilustrasi sapi untuk hewan kurban. 

Penetapan pemerintah tersebut berbeda dengan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 2022 jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Baca selengkapnya

2. Aturan Baru Cara Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina, Berlaku Per 1 Juli 2022 di 11 Wilayah Ini

Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina. (Pertamina)

Mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar wajib pakai aplikasi MyPertamina.

Aturan ini berlaku di 11 wilayah.

Wilayah mana saja yang akan diberlakukan peraturan ini?

Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Harga Pertamax Naik, Warga Malang Beralih Antre Beli Pertalite hingga Ada yang Kaget

Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.

Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.

Uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini, awalnya akan berlaku di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.

11 Daftar Wilayah yang akan Melaksanakan Uji Coba Awal Penyaluran BBM Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi My Pertamina:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

Baca selengkapnya

3. Bolehkah Berkurban dengan Hewan yang Terserang PMK? Ini Penjelasan Ketua Bidang Dakwah MUI

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjawab pertanyaan bolehkah hewan yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) digunakan untuk berkurban, saat ditemui wartawan di Lumajang, Jumat (24/6/2022).
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjawab pertanyaan bolehkah hewan yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) digunakan untuk berkurban, saat ditemui wartawan di Lumajang, Jumat (24/6/2022). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved