Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2022 - Bolehkah Kurban dengan Hewan Terserang PMK?
3 berita viral terpopuler Jumat 1/7/2022 di TribunJatim.com: hasil sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2022 - hewan kurban terserang PKM.
Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2022.
Hari Raya Idul Adha disebut juga Hari Raya Kurban karena akan dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak membuat masyarakat sedikit waswas, karena syarat hewan kurban adalah yang sehat.
Bolehkah berkurban dengan hewan yang terserang PMK?
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis, mengatakan, jika hewan ternak hanya mengalami gejala ringan, masih bisa digunakan untuk berkurban.
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Peternak Sapi Bingung Mengakses Layanan Obat PMK - Kecelakaan di Ponorogo
Gejala ringan yang dimaksud adalah hewan ternak yang hanya mengeluarkan air liur sedikit, kuku tidak sampai lepas, dan masih mau makan.
"Tapi kalau yang sudah parah keluar terus liurnya, kukunya copot, itu tidak boleh dikurbankan, karena yang sakit jelas sakitnya itu tidak boleh dikurbankan," tuturnya, saat berkunjung di Lumajang, Jumat (24/6/2022).
KH Cholil Nafis juga menjelaskan, daging hewan ternak yang hanya mengalami gejala ringan PMK aman untuk dikonsumsi. Itu sudah diteliti oleh tenaga ahli. Asalkan, daging hewan ternak dimasak sampai betul-betul matang.
"Cuma kalau kita jijik karena melihat dari penyakit, jangan dilaksanakan. Tinggalkan yang ragu, kepada yang tidak ragu," ujarnya.
---
Berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com