Berita Jombang
Sosok MSAT Anak Kiai Jombang Pelaku Rudapaksa Santri, Heboh Ayahnya Minta Sang Anak Tidak Ditangkap
Sosok MSAT berusia 46 tahun anak kiai Jombang kini jadi DPO Kepolisian. Terungkap wajah pria berinisial MSAT itu.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok anak kiai Jombang tersangka pencabulan santri kini menjadi sorotan.
Terungkap wajah pria berinisial MSAT itu.
Mirisnya, ayah MSAT minta sang anak tak ditangkap.
Sosok MSAT berusia 46 tahun anak kiai Jombang kini jadi DPO Kepolisian.
MSAT saat ini masih dalam pengejaran polisi.
MSAT merupakan pelaku kasus rudapaksa terhadap sanstriwati di pondok pesantren ayahnya.
Bikin heboh, MM kiai Jombang meminta polisi tidak menangkap MSAT anaknya.
Baca juga: Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Tak Kunjung Tertangkap, Polda Jatim Buka Suara: Kita Lagi Berjuang
Dikutip dari Surya, pondok pesantren milik MM tersebut terletak di Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasus rudapaksa santriwati tersebut, menurut pengasuh ponpes itu, hanya masalah keluarga.
MM pun meminta kepada polisi supaya tidak menangkap anaknya.
"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga," ungkap MM, melalui microphone pengeras suara, Selasa (5/7/2022).
"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.
Saat itu, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat berusaha melakukan negosiasi dengan pihak keluarga untuk menangkap MSAT.

Baca juga: Arti DPO pada Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Terus Lakukan Proses Pencarian
Sebelumnya, warga Jombang sempat dikagetkan banyaknya mobil kepolisian yang tersebar di seantero kabupaten yang memiliki luas wilayah sekitar 1.115,09 km⊃2; itu, sejak siang hingga malam, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.
Mobil-mobil polisi menyebar hingga perbatasan wilayah Jombang dengan kabupaten lain.