Penangkapan DPO Pencabulan Jombang
Polisi Kecele? Pria Berpeci Bukan DPO Pencabulan, Ternyata Sopir Anak Kiai Jombang, Telanjur Viral
Beredar video penangkapan pria berpeci hitam yang diduga anak kiai Jombang si DPO pencabulan santriwati. Ternyata yang benar adalah sopir anak kiai.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sempat beredar di medsos penggalan video yang dinarasikan anak kiai di Ploso Jombang, DPO tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati, telah ditangkap oleh kepolisian.
Diketahui, sejak Kamis (7/7/2022) pagi, ratusan orang anggota gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Penangkapan tersebut, dilakukan dengan mengepung area komplek ponpes kemudian melakukan penggeledahan.
Sejumlah warga yang diketahui sebagai santri dan relawan ponpes tersebut, sempat melakukan upaya menghalang-halangi petugas untuk melakukan upaya persuasif di dalam area ponpes.
Bahkan, aksi saling dorong sempat terjadi di antara kedua belah pihak massa dari ponpes dan anggota kepolisian.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, MSAT Jadi Tersangka 3 Tahun Lalu, Polisi Terbitkan DPO
Di sela momen tersebut, petugas juga sempat mengamankan beberapa orang dari kubu massa relawan, yang ditengarai oleh aparat melakukan upaya yang cenderung menghalangi tugas kepolisian.
Tercatat ada sekitar 60 orang diamankan menggunakan tiga unit truk kepolisian untuk dievakuasi ke Mapolres Jombang, guna dilakukan pendataan sekaligus dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, video penangkapan sosok pria berpeci dengan narasi medsos sebagai sosok tersangka MSAT, adalah keliru.
Sosok pria berpeci hitam dan bermasker itu, merupakan sopir MSAT, bernama Dede.
Pada Minggu (3/7/2022) kemarin, Dede bertindak sebagai sopir yang mengemudikan mobil Panther bernopol S-1747-ZJ untuk menghindari pengejaran petugas kepolisian.
"Beliau (sopir MSAT) sudah kami tangkap, sudah kami bawa dan sudah kami amankan (ke Mapolres Jombang," katanya di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Hingga saat ini, lanjut Kombes Pol Dirmanto, petugas kepolisian masih melakukan penggeledahan dan pencarian terhadap MSAT di dalam area komplek ponpes seluas sekitar lima hektare itu.
"Pondok ini, berdasarkan informasi yang kami terima, sekitar 5 hektare. Bangunan banyak. Kami sedang hunting, sedang periksa satu persatu bangunan yang di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," pungkasnya.

Baca juga: FAKTA Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Dibekuk Polisi, Dicari Sampai Kamar, Dorong Paksa Massa
Sekadar diketahui, berkas dugaan kasus rudapaksa terhadap salah seorang santriwati yang menjerat MSAT sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Selasa (4/1/2022).