Berita Surabaya
Rumah Dinas TNI AU Banyak Dijadikan Kontrakan dan Tempat Usaha, Lanud Muljono Bakal Ambil Tindakan
Lanud Muljono temukan adanya penyalahgunaan rumah dinas. Mulai dari jadi kontrakan, hingga jadi tempat usaha
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lanud Muljono sedang menertibkan Perumahan Dinas TNI AU, Simo Gunung, Kota Surabaya. Tindakan ini dilaksanakan setelah mendapatkan temuan bahwa banyak bangunan tersebut disalahgunakan.
Danlanud Muljono Kolonel Pnb Moh Apon, mengatakan, warga disana menjadikan tempat milik negara itu sebagai kontrakan. Menurutnya, ada juga yang memanfaatkannya sebagai kepentingan usaha.
"Surat menyurat sudah dilayangkan sejak tahun 2016. Di era kami juga sudah ada 5 surat peringatan, pemutusan peringatan, dan pemutusan listrik untuk menggugah kesadaran mereka bahwa itu adalah rumah negara atau tanah negara," ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Sehingga, lanjut dia, warga disana diwajibkan untuk mengurus Surat Izin Penghunian (SIP) dan menandatangani surat pernyataan. Dirinya juga menambahkan, dari total 103 rumah yang dihuni, 48 diantaranya belum mengajukan dokumen tersebut.
Baca juga: Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Tuai Pro-Kontra, Ini Kata Fraksi PDI-P
"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melaksanakan tahap berikutnya yaitu pengosongan rumah secara paksa. Memang kemarin ada perwakilan dari warga untuk penangguhan waktu," bebernya.
"Harusnya jatuh temponya Jumat kemarin.. Mereka minta untuk mendiskusikan selama 7 hari. Jadi hari Jumat besok adalah batas waktunya. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan kabar apakah ada yang mengajukan SIP dan menandatangani surat pernyataan," imbuhnya.
Kolonel Pnb Moh Apon juga menerangkan, rumah dinas ini sejatinya diperuntukkan bagi prajurit yang masih aktif, karena masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah. Pihaknya sudah memberikan banyak kelonggaran kepada warga yang tinggal disana.
"Kami kasih batas waktu atau toleransi maksimal 2 tahun untuk mempersiapkan diri mengumpulkan modal bagi yang belum punya rumah. Tapi kami berharap semoga bisa meninggalkan rumah dinas sebelum waktu yang ditetapkan," ucapnya.
Mengenai kepemilikan, banyak warga yang mempertanyakan status bangunan. Namun Kolonel Pnb Moh Apon menjelaskan, ini adalah sertifikat tanah atas nama TNI AU.
"Tadi sudah kami tunjukkan peta bagan yang ada di sertifikat. Mereka juga mempertanyakan batas batasnya dan peta bagan sudah jelas menunjukkan bahwa ada jalannya," bebernya.
"Dialog sudah kami laksanakan bahkan sampai dengan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Komisi A di ruang sidang utama karena banyak warga yang ikut. Pendekatan humanis sudah kami lakukan dari awal," lanjutnya.
Kolonel Pnb Moh Apon berharap, mereka mau mengajukan SIP dan menandatangani surat pernyataan sehingga tidak perlu diperlukan pengosongan rumah secara paksa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com