Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2022

Arti Hewan Kurban Jadi Kendaraan di Akhirat, Simak Waktu yang Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban

Hewan kurban bisa jadi kendaraan di akhirat. Apa arti hewan kurban jadi kendaraan di akhirat? Berikut penjelasannya.

Tribun Jatim/Danendra Kusuma
Slamet, sapi simmental yang dibeli Presiden Jokowi untuk hewan kurban, Senin (4/7/2022). Simak arti hewan kurban jadi kendaraan di akhirat. 

Artinya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Baca juga: Penampakan Sapi Kurban Nathalie Holscher, Beli Sendirian Tanpa Sule, Juga Tak Sebut Nama Suaminya

Meskipun dalam hadis menyatakan bahwa hewan kurban akan jadi kendaraan di akhirat adalah dhoif atau lemah, namun ada makna yang menunjukkan bahwa perbaguslah hewan kurban supaya mendapat banyak pahala.

"Dan dengan pahala itu adalah kendaraan terbaik menuju surga dengan rahmat Allah SWT," pungkas Ustadz Adi Hidayat.

Waktu yang Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban

Dilansir laman bali.kemenag.go.id, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan:

“Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum Zuhur), karena hal itu sunah.”

Baca juga: Cara Mengolah Daging Kurban dari Wabah PMK, Jangan Langsung Dicuci hingga Direbus Selama 30 Menit

Dengan demikian, waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, yakni setelah salat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu Zuhur.

Sementara itu, penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yakni pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Ketentuan tersebut sesuai panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang diterbitkan Kementerian Agama.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita terkait Idul Adha 2022 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved