Tanggapi Terkait Kontroversi ACT, Pakar Ekonomi Islam Unair: Lembaga Publik Harus Transparan
Beri tanggapan terkait kontroversi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Pakar Ekonomi Islam Unair Surabaya: Lembaga publik harus transparan.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Diduga menyelewengkan dana donasi masyarakat, lembaga kemanusia terkemuka, Aksi Cepat Tanggap (ACT), tengah mendapatkan perhatian publik.
Hal tersebut dinilai sangat mengejutkan. Karena selama ini ACT dikenal sebagai lembaga filantropi yang selalu berada di garda terdepan dalam menanggapi bencana kemanusian, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Menanggapi kontroversi tersebut, Pakar Ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Imron Mawardi SP MSi, mengatakan, dirinya justru menyoroti tentang tata kelola keuangan dari ACT.
Pasalnya, ACT menggunakan 13,7 persen dana donasi untuk kebutuhan operasional. Padahal, pada PP Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, tercantum penggunaan dana donasi untuk operasional paling banyak sebesar 10 persen.
“Ya, ada pelanggaran di sini, dan kalau terjadi pelanggaran, sementara ini sudah berlangsung sekian lama. Juga menjadi pertanyaan, dimana posisi pemerintah dalam mengawasi dana publik, yaitu dana yang diterima seperti lembaga filantropi ini,” ujar Imron Mawardi, Selasa (12/7/2022).
Makna Ikhlas dalam Pengabdian
Selain itu, ia juga menyoroti pandangan masyarakat tentang pengabdian.
Menurutnya, selama ini masyarakat masih mengkonotasikan keikhlasan dengan keharaman menerima harta atau imbalan dari hasil kinerjanya. Padahal, dalam pengelolaan dana umat juga dibutuhkan ilmu serta profesionalitas. Apalagi, dana yang dikelola bukan dalam jumlah yang sedikit.
“Kalau mereka digaji tinggi, bagi saya, sebenarnya, biasa saja. Artinya memang seharusnya pekerja sosial baiknya tidak berbeda dengan pebisnis yang seharusnya juga dikelola oleh profesional. Cuman tampak dalam berita itu terlalu berlebihan,” tambahnya perihal gaji pimpinan yang dinilai terlampau besar.
Transparansi Adalah Kunci
Ia juga menyadari bahwa kasus ini akan berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi.
Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas bersama, terutama lembaga itu sendiri untuk menumbuhkan kepercayaannya kembali. Salah satunya dengan transparansi keuangan.
“Siapapun yang mengelola dana publik, maka disebut lembaga publik. Dan itu terikat dengan ketentuan harus transparan, terus akuntabel, serta penggunaannya disesuaikan dengan kaidah-kaidah lembaga publik,” ujarnya.
Adanya transparansi dana menurut Imron, akan memberikan ketenangan dan kepuasan bagi pendonor. Perihal lain, transparansi juga mencakup pada program. Baginya, program yang ditawarkan lembaga haruslah jelas mengenai target, kebutuhan donasi, hingga penyaluran.
