Berita Surabaya
Ending Perlakuan Tak Enak Pegawai Kelurahan Medokan Ayu ke Warga, Ngakunya Bermaksud Baik
Inilah ending kasus perlakuan tak enak pegawai Kelurahan Medokan Ayu ke warga. Sang pegawai ngakunya bermaksud baik
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Camat Rungkut, Habib menceritakan, kronologi dari kejadian ini bermula pada tahun 2020 silam. Seorang warga mengurus akta kelahiran anaknya di Kelurahan Medokan Ayu.
Setelah akta terbit, pihak pemohon tak lantas mengambil di Kantor Kelurahan Medokan Ayu. Akhirnya, berkas tersebut hilang.
Pada 2022, pemohon meminta mengurus kembali akta kelahiran. Karena sebelumnya telah terbit, pihak kelurahan mensyaratkan pemohon untuk menyertakan surat kehilangan dari kepolisian dan persyaratan lainnya.
Tak lama, akta tersebut akhirnya selesai dicetak. Dian lantas diminta mengambil ke kantor kelurahan. "Ada beberapa berkas milik pemohon yang perlu diambil, seperti Kartu Keluarga (KK) asli, surat kehilangan kepolisian di kelurahan," katanya.
Dalam pemberitahuan pengambilan ini, staf kelurahan berkirim pesan ke Dian dengan tambahan kalimat " "jangan membebani kelurahan". " Ada beda penafsiran antara petugas saya dengan pemohon," kata Habib.
"Bahasa 'membebani' inilah yang menjadi permasalahan. Memang, bukan kewenangan kelurahan untuk menyimpan dokumen - dokumen itu. Namun, sejatinya tidak boleh kalau beliau (petugas) mengatakan seperti itu," terang Habib.
Terhadap petugas yang bersangkutan, pihaknya lantas melakukan pemeriksaan. "Kemarin (12/7/2022) malam sudah saya lakukan berita acara pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 19.30 WIB," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya viral pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kelurahan Medokan Ayu yang diduga tidak ramah dengan warga. Cuitan dari akun twitter @ZiziSantoso itu menimbulkan berbagai persepsi netizen di media sosial (medsos), Selasa (12/7/2022).
Pemilik akun twitter @ZiziSantoso, Dian Ayu mengunggah dua foto tangkapan layar ponsel percakapan pribadinya melalui Whatsapp dengan Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo.
Dalam percakapan tersebut tertulis, Danu meminta Dian untuk mengambil berkas - berkas yang sebelumnya digunakan sebagai syarat mengurus adminduk akta kelahiran anaknya.
"Berkas lainnya mohon diambil (surat kehilangan kepolisian) dll," tulis Danu dalam balasan chat setelah Dian selesai mengurus berkas melalui sistem e-capil.
Kemudian, Dian membalas pesan Danu dengan kata "Baik pak", sebagai respon untuk segera mengambil berkas - berkasnya di Kantor Kelurahan Medokan Ayu.
Namun, Danu menimpali pesan singkat Dian dengan kata yang kurang baik "Jangan membebani kelurahan" hingga akhirnya viral di twitter.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
