Berita Jatim
Susul Sang Suami, Tahanan KPK Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Dipindah ke Sidoarjo
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari juga dipindah ke Sidoarjo. Tantri menyusul sang suami Hasan Aminuddin
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari juga dipindah ke Sidoarjo, menyusul suaminya Hasan Aminuddin.
Bedanya, Hasan dipindah ke Rutan Medaeng sementara Tantri dimasukkan ke Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Suami istri tersebut sama-sama berstatus tahanan KPK. Mereka terjerat kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Probolinggo.
Di Porong, Tantri harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Tujuannya untuk pencegahan virus COVID-19. Itu sebagaimana SOP yang ada.
“Setelah suaminya diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.
Meski dalam kasus yang sama, Tantri dan suaminya tidak bisa satu rutan. pertimbangannya adalah faktor keamanan.
“Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” lanjut Zaeroji.
Baca juga: Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin Dipindah ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng
Perlu diketahui bahwa alasan pemindahan tempat penahanan suami istri tersebut karena mereka ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun, meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk.
“Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tegas Zaeroji.
Sementara menurut Karutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
Di sana Tantri ditempatkan pada kamar khusus. Yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru.
“Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,” urai Amiek.
Hasan Aminuddin bersama istrinya Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama empat tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Surabaya, Kamis (2/6/2022).
Pasangan suami istri (Pasutri) tersebut dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Probolinggo.