Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Pembangunan Jembatan Ngujang 1 Dimulai - MS Glow Bayar Ganti Rugi Rp 37 M
3 Berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (15/7/2022). Pembangunan Jembatan Ngujang 1 dimulai hingga MS Glow dihukum bayar ganti rugi Rp 37 Miliar.
TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (15/7/2022).
Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan pihak pelaksana proyek telah memasang pagar penutup pagar sisi timur Jembatan Ngujang 1. Pemasangan pagar penutup ini bagian dari persiapan pembangunan jembatan baru Ngujang 1.
Namun pantauan di lapangan, masih ada utilitas yang belum dipindahkan dari bakal lokasi proyek. Seperti kabel serat optik yang membentang di atas Sungai Brantas.
Selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan perkara merek dagang yang diajukan pihak penggugat PT PStore Glow Bersinar Indonesia.
Putusan atas gugatan tersebut ditetapkan pada Selasa (12/7/2022), di Ruang Sidang Garuda Dua, Kantor Pengadilan Niaga, PN Surabaya. Adapun gugatan itu diarahkan kepada dua perusahaan serta empat orang.
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini selengkapnya, Jumat (15/7/2022) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
1. Pembangunan Jembatan Ngujang 1 di Tulungagung Dimulai, Bentangan Kabel Jadi Kendala

Pihak pelaksana proyek telah memasang pagar penutup pagar sisi timur Jembatan Ngujang 1. Pemasangan pagar penutup ini bagian dari persiapan pembangunan jembatan baru Ngujang 1.
Namun pantauan di lapangan, masih ada utilitas yang belum dipindahkan dari bakal lokasi proyek. Seperti kabel serat optik yang membentang di atas Sungai Brantas.
Lokasi bentangan kabel ini bersebelahan dengan jembatan lama, tepat di lokasi proyek jembatan baru.
Baca juga: Kronologi Lengkap Truk Muat Sembako 8 Ton Terguling di Jalan Jemursari: Tadi Kena Jembatan
Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Kembali Dibuka untuk Roda Dua, Beton Cor Dihancurkan
Padahal sebelumnya pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali telah meminta utilitas di lokasi proyek agar dipindahkan.
Batas akhir pemindahan ini pada 7 Juli 2022 kemarin, karena tahapan proyek akan segera dilaksanakan.
Proyek ini sudah mundur karena seharusnya sudah mulai pada 26 Juni 2022.
2. Gencarkan Pengabdian untuk Masyarakat, PW PII Jatim Soroti Fasilitas Umum Desa
