Berita Malang
Diresmikan 2020, Layanan Panggilan Darurat 112 Milik Pemkot Malang Dapat Respons Positif dari Warga
Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 atau call center 112 yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Malang mendapatkan respon positif dari warga Malan
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 atau call center 112 yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Malang mendapatkan respon positif dari warga Malang.
Sejak diresmikan pada 2020 lalu, layanan bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam ini telah membantu mengatasi kejadian kedaruratan.
Pada semester I 2022 ini, sudah ada 269 kejadian yang sudah ditangani, hasil dari informasi warga melalui panggilan darurat 112.
Penanganan kedaruratan yang tertinggi adalah penanganan kecelakaan lalu lintas sebesar 27,88 persen, penanganan evakuasi hewan 22,68 persen, penanganan kebakaran 8,92 persen.
Selanjutnya, ada penanganan kerusakan konstruksi 8,18 persen, layanan ambulan 7,43 persen dan layanan kedaruratan lainnya 24,91 persen.
"Seiring berjalannya waktu, layanan 112 sudah mulai banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan 112 ini," ucap Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Malang Moh. Sidik, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Selama April 2022, PMK Kota Malang Evakuasi Puluhan Hewan Masuk ke Rumah Warga, Cuaca Jadi Sorotan
Dalam penanganannya, Pemkot Malang menjalin kerjasama dengan jajaran terkait seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang dam PLN.
Selain itu, juga bersinergi dengan perangkat daerah Pemkot Malang, seperti DPUPR PKP, UPT. Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinsos-P3AP2KB, Dinas Kesehatan (Dinkes), PDAM, dan PSC 119.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Malang M Nur Widianto mengatakan, bahwa tujuan dari layanan 112 ini untuk mempermudah masyarakat.
Terutama dalam melakukan panggilan kedaruratan, sehingga mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antarinstansi terkait, serta mengurangi dampak bahaya dari keadaan darurat.
Baca juga: Bukan Hanya Co-Working Space, Malang Creative Center (MCC) Bakal Dilengkapi Hotel Kapsul dan Bioskop
“Diharapkan layanan ini akan terus dapat melayani masyarakat secara maksimal guna terciptanya kondisi yang kondusif. Bagi warga Kota Malang, silakan dimanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar pria yang bisa disapa Pak Wid tersebut.
Program layanan 112 ini adalah salah satu cara Pemkot Malang melalui Diskominfo memberikan kemudahan pelayanan kedaruratan yang terjadi di Kota Malang.
Dia mengimbau agar warga Kota Malang tidak segan-segan menggunakan fasilitas ini.
“Semua orang bisa mengadukan kondisi darurat kepada kami (Layanan 112). Nanti kami akan membantu meneruskan kepada instansi atau lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan kondisi kegawatdaruratan yang dialami warga,” tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com