Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J

Ganjil Sikap Polisi ke Keluarga Brigadir J: Tak Boleh Buka Peti hingga Luka, Ada 7 Hal Janggal Lain

Keluarga mengungkap adanya hal ganjil terhadap sikap polisi ke keluarga Brigadir J, polisi tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Polri.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jambi
Foto Brigadir J setelah tewas pasca tragedi di rumah Kadiv Propam, Jumat (8/7/2022). Ada 7 kejanggalan yang paling disoroti KontraS terhadap tragedi Brigadir J. 

ICJR mengimbau agar ucapan pihak keluarga menjadi catatan penyidik untuk mendalami potensi penyiksaan dan tindakan sewenang-wenang terhadap Brigadir J

"Informasi lain yang juga harus menjadi perhatian adalah keluarga korban bahkan sempat dilarang untuk melihat jenazah dan membuka pakaian jenazah," kata Iftitah Sari saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

ICJR meminta agar kasus kejanggalan kematian Brigadir J diusut tuntas tanpa ditutup-tutupi.

"ICJR menilai tanpa pengungkapan kasus yang tuntas, akuntabel, dan transparan, maka ada potensi tindakan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian dan bahkan hingga potensi penyiksaan," kata Iftitah Sari.

Baca juga: Kondisi Kamar Eril Setelah Meninggal, Kasur dan Ruangan Disorot, Gelagat Aneh Sempat Dikuak Asisten

Dia menambahkan, sehubungan dengan keterangan polisi yang menyebut matinya CCTV di TKP, ICJR berharap agar diselisiki potensi tindak pidana obstruction of justice yang bertujuan menghalang-halangi proses penyidikan.

Terlebih di waktu yang bersamaan, CCTV di salah satu kompleks area TKP diganti.

"Sebagaimana diungkap pihak kepolisian, semua kamera CCTV di kediaman Kadiv Propam disebut sedang rusak waktu kejadian," ujar Iftitah Sari.

"Informasi lain, ada CCTV yang diganti di kompleks Polri Duren Tiga."

"Karena waktunya yang pas dan bersinggungan ini, perlu ada penelusuran lebih lanjut tentang klaim kerusakan CCTV, untuk memastikan ada tidaknya potensi untuk sengaja menghilangkan bukti rekaman CCTV atas kejadian ini," katanya.

Iftitah menyebut, Tim Gabungan Pencari Fakta harus dibentuk dan lembaga independen Komnas HAM juga harus dilibatkan.

Sebab kasus ini bersinggungan dengan relasi kuasa yang melibatkan perwira tinggi kepolisian yang Kadiv Propam yang rumahnya menjadi TKP kematian Brigadir J.

"Indikasi pengusutan kasus ini akan sulit berjalan dengan transparan sudah mulai terlihat dari ketika kepolisian baru mengungkap peristiwa ini ke publik pada Senin 11 Juli 2022, ketika kejadiannya sudah lewat 3 hari," ujarnya.

Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat, menunjukkan akun whatsapp yang sudah diretas pihak lain. Kanan: Foto Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup. Ditemui setidaknya ada empat Kejanggalan dalam kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Samuel Hutabarat, ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat, menunjukkan akun whatsapp yang sudah diretas pihak lain. Kanan: Foto Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup. Ditemui setidaknya ada empat Kejanggalan dalam kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E. (Tribun Jambi)

Merangkum semua kejanggalan yang ada, KontraS menyebutkan ada setidaknya 7 buah poin kejanggalan tersebut.

Berikut kejanggalan pada peristiwa yang menewaskan Brigadir Josua versi KontraS:

1. Ada disparitas waktu yang cukup lama. Diumumkan ke publik tiga hari setelah kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved