Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti 'MPLS SD SMP SMA' Tujuan hingga Aturan Pelaksanaannya, Jangka Waktu Paling Lama 3 Hari

Berdasarkan Permendikbud tersebut, MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun pelajaran.

via Tribun Sumsel
MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. 

Aturan Pelaksanaan

Ada aturan pelaksanaan yang wajib dilakukan oleh sekolah saat masa MPLS.

Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Pelaksanaannya juga dilakukan dengan memperhatikan hal-hal seperti:

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru

2. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara

3. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai

4. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edikatif

5. DILARANG! perpeloncoan dan tindak kekerasan lainnya

6. Menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah

7. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupu penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran

8. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah

9. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya

Informasi selengkapnya bisa akses tautan di sini https://ditsmp.kemdikbud.go.id/

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Baca berita terkait arti kata lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved