Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas di Pemkab Sidoarjo, 6 Orang Dimintai Keterangan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengusut dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo, enam orang dimintai keterangan.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor saat menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan seragam di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Kamis (21/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

“Ada enam orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk dari PPK, pokja pengadaaan barang, serta dari swasta atau pihak penyedianya,” ungkap Kepala Kejari Sidoarjo, Akhmad Muhdhor, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, petugas juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Termasuk seragam dinas dalam proses pengadaan itu, sejumlah dokumen, keterangan saksi, dan beberapa alat bukti lain dalam upaya pengungkapan perkara ini.

Ada tiga pengadaan seragam dinas menggunakan APBD Sidoarjo tahun 2019 yang menjadi perhatian penyidik Kejari Sidoarjo. Dari tiga proyek itu, yang sudah naik ke penyidikan dua pengadaan. Yakni dugaan penyalahgunaan keungan negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki, dan pengadaan pakaian dinas hari Jumat.

“Sejauh ini, kita mendapati proses pengadaan itu ada beberapa kesalahan dalam tahapannya. Termasuk proses tahapan yang melompat-lompat, sehingga berdampak pada pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi,” urai Akhmad Muhdhor.

Meski demikian, penyidik kejaksaan belum bisa memastikan berapa nilai kerugian dalam perkara ini.

Akhmad Muhdhor menyebut, dalam proses penyidikan nanti akan jelas terungkap berapa nilai kerugiannya.

Yang jelas, satu item pengadaan itu nilainya mencapai Rp 2,5 miliar. Jika ada tiga pengadaan, berarti nilai proyeknya sekitar Rp 7,5 miliar.

“Dari tiga item itu, yang naik ke penyidikan ada dua. Dan sekarang ini masih kita dalami nilai kerugian negaranya. Perlu kita uji juga. Nanti akan diketahui jelas, berapa nilai kerugian negara akibat perkara ini,” lanjutnya.

Disebutnya bahwa penyidik kejaksaan sedang bekerja ekstra untuk menuntaskan perkara ini. Semua yang terkait akan dimintai keterangan, berbagai barang bukti juga dikumpulkan, dan dalam waktu dekat akan diumumkan siapa tersangkanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Sidoarjo

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved