Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Tuban Ancam Cabut Bantuan Penerima Bansos yang Ketahuan Terlibat Judol

Usai maraknya temuan rekening penerima bansos yang terindikasi digunakan judol, Pemkab Tuban siap cabut bantuan jika hal itu terbukti.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
BANSOS - Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/9/2025). Dia mengatakan, bansos akan dicabut jika penerima terbukti terlibat judi online. 

Poin Penting:

  • Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengungkapkan lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia terindikasi terlibat judol.
  • Pemkab Tuban masih menunggu data resmi dari pemerintah pusat sebagai lembaga yang memegang data valid.
  • Penerima bantuan yang terbukti terlibat judol terancam dicoret dari daftar penerima.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Usai maraknya temuan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan judi online (judol), Pemerintah Kabupaten Tuban siap cabut bantuan jika hal itu terbukti.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengungkapkan lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia terindikasi terlibat judol.

Dari jumlah tersebut, sekitar 300 ribu penerima sudah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat.

Meski begitu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa banyak penerima manfaat di Tuban yang terindikasi.

“Belum mengetahui berapa banyak warga Tuban yang terlibat,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu data resmi dari pemerintah pusat sebagai lembaga yang memegang data valid terkait berapa banyak penerima bansos yang terindikasi judol.

“Kami masih menunggu data resmi dari pusat, apakah ada penerima bansos di Kabupaten Tuban yang terindikasi atau tidak,” imbuhnya.

Sugeng menegaskan, bansos diberikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk disalahgunakan.

“Bansos untuk yang membutuhkan, bukan untuk judol. Kalau sampai terbukti, konsekuensinya bisa sampai pencabutan dari daftar penerima,” pungkasnya.

Baca juga: Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved