Penembakan Istri Prajurit TNI
Tragedi Istri Prajurit TNI Ditembak Lalu Suami Hilang, Sosok Pelakor Muncul? Jenderal Andika: Usut!
Isu perselingkuhan menyeruak di balik kasus penembakan istri prajurit TNI. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung turun tangan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Tragedi penembakan istri prajurit TNI di Semarang tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, si prajurit TNI malah kabur seusai insiden yang menimpa istrinya.
Isu perselingkuhan menyeruak di balik kasus penembakan istri prajurit TNI ini.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung turun tangan dan mengungkap motif asmara.
Baca juga: 4 Kali Ditembak Polisi, Tak Tumbang, Maling di Pasuruan Ungkap Pengakuan: Saking Takutnya
Istri prajurit TNI yang ditembak itu bernama Rini Wulandari.
Rini Wulandari, istri prajurit TNI bernama Kopda Muslimin ditembak empat orang tak dikenal di Jalan Cemara, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Anehnya, kini Kopda Muslimin malah menghilang dan tengah diburu Pomdam IV/Diponegoro.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan berkas perkara Kopda Muslimin telah dilimpahkan ke Pomdam IV/Diponegoro untuk dilakukan pencarian.
Kopda Muslimin diburu karena telah meninggalkan satuan.
"Dugaan keterlibatan bisa saja. Sudah jelas penyampaian dari bapak Jenderal Andika Perkasa bukti-bukti mengarah kesana," ujarnya, saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (23/7/2022).
Ditanya apakah Kopda Muslimin diduga mengorder eksekutor, pihaknya belum bisa menjawab.
Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Dia (Kopda Muslimin) masih menunggu istrinya sampai paska operasi pengangkatan proyektil selesai," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Hasil Autopsi Brigadir J Keluar? Istri Ferdy Sambo juga Diperiksa, Keluarga Kuak Permintaan
Menurutnya Kopda Muslimin meninggalkan satuan diketahui saat apel pagi keesokan harinya pasca istrinya menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Kopda Muslimin diketahui meninggalkan satuan tanpa ada keterangan.
