Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Sosok Bharada E yang Tembak Birgadir J, Pernah Ada di WA Grup Keluarga, Disebut Jadi Saksi Kunci
Siapa sebenarnya Bharada E yang tembak Brigadir J? Brigadir J ternyata pernah kirim foto Bharada E di grup WA keluarga.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Bharada E yang menembak Brigadir J.
Banyak orang penasaran siapa sebenarnya Bharada E.
Rupanya Brigadir J pernah mengirim foto Bharada E di WhatsApp atau WA grup keluarga.
Keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat mengaku selama ini tidak pernah kenal dengan Bharada E.
Diketahui, Brigadir J dan Bharada E terlibat adu tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Brigadir J meninggal dunia dalam insiden itu, kini kasusnya tengah menjadi sorotan karena banyak pihak yang menemukan kejanggalan.
Ada pun Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo hingga kini belum muncul ke publik.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Curhat Brigadir J 17 Menit Sebelum Tewas hingga Detik-detik Gus Dur Dimakzulkan
Bharada E disebut-sebut merupakan saksi kunci tentang apa yang terjadi di hari itu.
Dirinya adalah sosok yang melepas tembakan ke Brigadir J.
Roslin Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, mengungkap fakta jika keponakannya pernah mengirim foto Bharada E di grup WhatsApp keluarga.
Brigadir J saat itu menunjukkan fotonya bersama ajudan Ferdy Sambo yang lain, termasuk Bharada E.
"Kalau mengenal tidak, tapi dia (Yosua) pernah mengirim foto ajudan bapak itu, salah satunya Bharada E," ungkapnya, Rabu (20/7/2022).
Roslin juga ingat cerita apa yang disampikan oleh Brigadir J soal Bharada E.
Brigadir J ternyata pernah bercerita bahwa Bharada E adalah ajudan Ferdy Sambo yang baru saja direkrut.
Bharada E kala itu baru tiga bulan bertugas sebagai ajudan Ferdy Sambo.
"Tidak pernah cerita, tapi pernah bilang baru direkrut 3 bulan, termasuk bharada E," jelasnya.
Dalam foto tersebut ia menjelaskan ada sekitar 8 ajudan yang semuanya laki-laki.

Baca juga: Bukti Brigadir J Nangis Ketakutan Sebelum Tewas Dikuak Pengacara, Yakin Pembunuhan Berencana: Jejak
Bharada E sudah beri sejumlah informasi
Sementara itu,Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, mengungkapkan Bharada E telah memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rully Novian mengatakan, informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bharada E pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa. Itu memang kami peroleh dari Bharada E," ungkapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, turut membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.
Tidak hanya Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin Partogi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.
Meski demikian, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.
"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin
Diketahui, Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo sama-sama mengajukan perlindungan ke LPSK pada Kamis (14/7/2022).
Tetapi untuk Bharada E belum dilakukan perlindungan karena masih proses penelaahan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Pembunuh Sebenarnya Brigadir J Terkuak? Tersangka Mengaku, Video Lama Irfen Ferdy Sambo Viral: Tegas
Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.
Menurutnya, pengajuan perlindungan merupakan hak setiap warga negara.
"Kalau minta perlindungan itu kan hak setiap warga negara, silahkan."
"Tapi proses penyidikan ini tetap berjalan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Di sisi lain, Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menjelaskan apakah ada ancaman yang dialami Bharada E.
Menurutnya, penyidik Polri juga bertanggung jawab dalam mengamankan Bharada E.
"Kalau sudah masuk penanganannya penyidikan, penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya."
"Karena proses persidangan harus berlanjut. Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Baca berita terkait Bharada E lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com