Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Razia 20 Toko dan Warung di Lamongan - Mobil Pick Up Angkut BBM Terbakar

3 Berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (27/7/2022). Razia 20 toko dan warung di Lamongan hingga mobil pick up angkut BBM terbakar.

Istimewa/Polsek Paciran Lamongan
Api membumbung tinggi dan melumat mobil pick up yang dikemudikan Dwiki Agung Rohman, Senin (25/7/2022) malam. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (27/7/2022).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan intens menggelar operasi cukai ilegal.

Sasarannya  sejumlah warung atau toko kelontong yang disinyalir memperdagangkan rokok tanpa cukai, Senin (25/7/2022).

Selanjutnya, tepat sepekan, insiden mobil pick up angkut BBM terbakar di Jalan Daendels Desa Paciran Kecamatan Paciran, Lamongan.

Api melumat kendaraan saat sedang dikendarai radius 5 kilometer usai mengisi BBM di stasiun pompa bahan bakar khusus nelayan (SPBN) Desa Kranji, Paciran, Lamongan, Senin (25/7/2022) pukul 22.30 WIB.

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini selengkapnya, Rabu (27/7/2022) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Satpol PP Razia 20 Toko dan Warung di Lamongan, Peredaran Rokok Ilegal Jadi Incaran, Hasilnya? 

Petugas Satpol PP saat merazia toko dan warung di wilayah Pantura buru peredaran rokok tanpa cukai, Senin (25/7/2022).
Petugas Satpol PP saat merazia toko dan warung di wilayah Pantura buru peredaran rokok tanpa cukai, Senin (25/7/2022). (TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan intens menggelar operasi cukai ilegal.

Sasarannya  sejumlah warung atau toko kelontong yang disinyalir memperdagangkan rokok tanpa cukai, Senin (25/7/2022).

Menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, Sapari razia ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran rokok ilegal yang tak dilengkapi cukai rokok.

Baca juga: Dirikan Meja dan Kursi di Trotoar Kayutangan Heritage Malang, Tempat Usaha Ditindak Satpol PP

Baca juga: Eks Pejabat Satpol PP Surabaya Bantah Korupsi Barang Sitaan: Kerugian dari Mana?

Peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan cukai rokok ini telah mengakibatkan kerugian negara.

Sapari menyebutkan, operasi terhadap peredaran  rokok ilegal tersebut digelar di kawasan Pantura Lamongan, yakni di Kecamatan Paciran dan Brondong.

Meski telah menyisir 20 warung atau toko kelontong, namun di dua kecamatan ini tak ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai sebatang pun.

Baca Selengkapnya

2. Diduga Edarkan Uang Palsu Untuk Beli Ponsel, Warga Lamongan Terancam Mendekam di Penjara

UANG PALSU - Para terdakwa yang terlibat uang palsu menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Gresik, Senin (25/7/2022).
UANG PALSU - Para terdakwa yang terlibat uang palsu menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri Gresik, Senin (25/7/2022). (TribunJatim.com/Sugiyono)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved