Berita Tulungagung
Lurah Sembung Bereaksi Soal Juru Kunci di Tulungagung Bawa Keranda Mayat ke Kantor Kelurahan
Juru Kunci Kelurahan Sembung, Ahmad Tutuko (54) membuat heboh kantor kelurahan, Rabu (27/7/2022). Ia membawa keranda jenazah ke Kantor kelurahan
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Juru Kunci Kelurahan Sembung, Ahmad Tutuko (54) membuat heboh kantor kelurahan, Rabu (27/7/2022).
Ia membawa keranda jenazah ke Kantor kelurahan Sembung, dan merantainya ke salah satu tiang pendopo kantor kelurahan.
Sontak perbuatannya membuat para pegawai perempuan lari ketakutan.
Menurut Tutuko, aksi ini sebagai protes, karena tanah bengkok hak juru kunci disewakan sepihak oleh Lurah.
Namun Lurah Sembung, Ernawi membantah semua tudingan Tutuko.
Menurutnya, Tutuko justru menjadi salah satu pihak yang kena klaim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena sewa bengkok yang tidak sesuai harga.
"Saya diberi surat dari Kecamatan, ada temuan dari BPK bahwa tahun 2020 adan penyewa tanah eks bengkok yang kurang bayar," ungkap Ernawi.
Baca juga: Merasa Dipermainkan Lurah Sembung, Juru Kunci di Tulungagung Bawa Keranda Mayat di Kantor Kelurahan
Khusus di Kelurahan Sembung, ada empat orang yang disebut kurang bayar.
Mereka adalah juru kunci, modin, Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dan seorang penyewa bernama Wahyudi.
Ernawi lalu memanggil empat pihak itu, untuk menjembatani mereka.
"Saat itu saya sarankan buat permohonan pembebasan pembayaran, karena lahannya tandus atau kena wereng," sambung Lurah.
Lanjut Ernawi, temuan BPK Tutuko ketahuan hanya bayar Rp 400.000 dari yang seharusnya Rp 5.000.000.
Tiga pihak sepakat membuat surat tersebut, namun juru kunci tidak kunjung membuat surat permohonan.
Baca juga: Protes Kandang Ayam, Emak-emak di Madiun Bawa Bingkisan Lalat ke Kantor Kecamatan: Biar Dibuat Peyek
Lama ditunggu, surat yang dibuat juru kunci ternyata malah memojokkan Lurah.