Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Tak Kapok-kapok, Begal Kambuhan di Probolinggo Beraksi Lagi, Terlibat Pencurian Motor di 11 Lokasi

Tak kapok berurusan dengan polisi, begal kambuhan di Probolinggo kembali beraksi, ternyata sudah terlibat pencurian motor di 11 lokasi.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusumabegal di Probolinggo saat digelandang petugas ke Mapolsek Leces Probolinggo
Adi Putra (22), begal motor di Probolinggo saat digelandang petugas ke Mapolsek Leces Probolinggo, Sabtu (30/7/2022).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Tak kapok berurusan dengan polisi, Adi Putra (22) warga Dusun Gentengan, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, kembali merampas motor warga.

Tak pelak, personel Unit Reskrim Polsek Leces pun meringkusnya pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Aprianto mengatakan, penangkapan Adi bermula dari adanya laporan, DOH (23), warga Kota Probolinggo

DOH melapor pada polisi dirinya menjadi korban begal motor pada Jumat (24/6/2022) pukul 09.26 WIB. 

Saat itu, korban tengah menjalankan tugas rutin mendatangi rumah seorang nasabah di wilayah Leces dengan mengendarai motor Honda Beat. Korban merupakan pekerja di perusahaan permodalan pelat merah. 

Rampung melakukan pekerjaannya, DOH bertolak dari rumah nasabah. Dia pulang menuju kantor melintasi Jalan Dusun Pandansari, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo

Di tengah perjalanan, korban mendadak dihentikan oleh seorang pelaku dengan paksa.

Kemudian, pelaku mengancam korban dengan sebilah golok. Ketakutan, korban pun menghentikan laju motornya. 

Pelaku lantas merampas dan membawa kabur motor korban. 

"Kami dapat memastikan identitas pelaku usai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menyita barang bukti. Setelah itu kami melakukan penangkapan pelaku saat nongkrong di rumah kosong wilayah Leces," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/7/2022). 

Pelaku sempat memberikan perlawanan saat hendak dicokok. 

Sehingga, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas di kaki kiri pelaku. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Leces. 

Barang bukti yang bisa diamankan, satu lembar STNK motor korban, dua senjata tajam dan kaus yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian. 

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, pelaku tak menjalankan aksinya sendiri. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved