Berita Tulungagung
Tulungagung Bakal Ada Rute Khusus untuk Kereta Kelici, Tak Boleh di Jalan Umum
Kereta kelinci bakal dilarang untuk melintas di jalanan umum di Tulungagung. Mereka akan dibuatkan jalur khusus
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG -Kendaraan wisata yang dikenal dengan kereta kelinci atau odong-odong menjamur di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kendaraan modifikasi ini bahkan membuat rute perjalanan wisata ke sejumlah destinasi wisata di Tulungagung.
Kini keberadaan mereka menjadi sorotan karena kerap dikeluhkan pengguna jalan.
Alasannya kendaran ukuran panjang ini sering melewati jalan-jalan yang menjadi pusat keramaian lalu lintas.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Galih Nusantoro, sebenarnya sudah ada pengaturan kereta kelinci ini.
"Jalurnya sudah ditentukan. Tapi belakangan mereka banyak yang keluar jalur," terang Galih.
Baca juga: Kereta Kelinci Dilarang Melintas di Jalan Raya Malang, Polisi Sebut Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi
Karena itu Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Tulungagung akan mengumpulkan para pemilik kereta kelinci.
Pertemuan ini untuk menegaskan jalur yang bisa dilewati mereka, serta lokasi operasinya.
Mereka akan diarahkan di lokasi-lokasi wisata yang banyak di Kabupaten Tulungagung.
"Nanti ada MoU dengan mereka terkait lokasi operasi. Setelah itu baru akan dilakukan penindakan," sambung Galih.
Galih menegaskan, kereta kelinci atau kereta odong-odong bukan kendaraan angkutan umum.
Kendaraan ini berbahaya jika digunakan di jalan-jalan umum.
Karena itu harus ada jalur khusus untuk memastikan kendaran ini beroperasi dengan aman.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana, pihaknya akan lebih dulu melakukan pembinaan.