Berita Surabaya
Komplotan Maling Spesialis Peralatan Bangunan Dicokok Polsek Gayungan, Jual Curian di Sosmed
Komplotan maling peralatan bangunan rumah yang sedang direnovasi dicokok polisi di Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Harga yang dibandrol sangat miring. Holiek mengaku, hampir semua item perkakas bangunan yang dicurinya itu dijual seharga Rp100 ribu.
Sengaja menjual menggunakan sarana medsos. Menurut Holiek, hanya dengan begitu, ia dapat mengelabui para pembelinya.
"Saya kirimnya COD (cash on delivery). Kalau ini saya jual Rp100 ribu semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono mengatakan, tersangka M Holiek menjual barang curiannya melalui akun FB milik teman-temannya.
Memanfaatkan cara itu, kedua tersangka dapat menjual perkakas alat bangunan tersebut secara cepat. Agar dapat dibagi rata berdura untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dia residivis pernah ditahan Mulyorejo. Iya mencuri ini juga. Ditahan di Rutan Medaeng," pungkas Kompol Suhartono.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya Iptu Hedjen Oktianto mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang berada di salah satu tempat kejadian perkara (TKP).
Komplotan tersebut, berkeliling terlebih dahulu di hampir semua bangunan rumah yang tampak sedang direnovasi, menggunakan motor sarana aksi Honda Beat bernopol L-3009-IW.
Tujuannya, menganalisis kebiasaan aktivitas para pekerjanya. Agar dapat mencari waktu yang tepat dan tentunya aman, mengobok-obok area bangunan untuk menguras perkakas alat bangunan yang terdapat di dalamnya.
Namun, sepak terjang mereka pupus, saat mereka ditangkap tatkala hendak kembali mencuri di sebuah rumah kawasan Jalan Ketintang Wiyata, Jumat (22/7/2022).
"Mereka keliling dulu, memetakan dulu rumah-rumah yang sedang direnovasi," ungkap Iptu Hedjen.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com