Berita Lamongan
Januari-Agustus 2022, Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lamongan Capai 19 Kasus, Pelaku Orang Dekat
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Lamongan masih kerap terjadi. Pelakunya justru kebanyakan orang dekat
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih kerap terjadi. Bahkan di Kabupaten Lamongan kurun waktu Januari hingga Agustus 2022 mencapai 19 kasus.
"Sembilan belas anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu dua di antaranya sampai hamil," kata Direktur Aliansi Perempuan Lamongan (Apel) Anis Su'adah saat menghadiri Gebyar Hari Anak Nasional kepada wartawan di Alun-alun Lamongan, Sabtu (6/8/2022).
Data yang didapat Apel, kasus kekerasan yang dialami anak di bawah umur di Lamongan, pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.
Jumlah kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur dari Januari hingga Agustus 2022 yang mencapai 19 korban, tergolong cukup tinggi jika dibanding tahun 2021.
"Kasus kekerasan pada anak mencapai di tahun 2021 lalu hanya mencapai 24 kasus," ungkapnya.
Baca juga: JE Bos SPI Batu Jalani Sidang Pledoi Kasus Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Bawa 1000 Berkas Pembelaan
Berarti trendnya meningkat, karena baru Januari hingga Agustus saja sudah ada 19 kejadian. Ia berdoa kejadian serupa tidak lagi terjadi di Lamongan.
"Tapi mungkin bisa saja tambah. Tapi harapannya janganlah. kata Anis .
Untuk menekan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Lamongan lanjut Anis, peran masyarakat, orang tua dan juga pemerintah sangat penting dalam menjaga anak-anak dilingkungan sekitar masing-masing dengan menjadi pengawas mereka.
Orang tua dan lingkungan harus lebih ekstra dalam pengawasan. Jangan sampai masa depan anak-anak hancur.
"Pemerintah, orang tua dan termasuk guru di sekolah sangat penting menjaga anak-anak kita. Langkah ini bertujuan untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya pelaku kekerasan seksual," ungkapnya.
Menanggapi naiknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, meminta agar masyarakat lebih transparan dan terbuka dalam melaporkan kasus yang menimpanya ke penegak hukum dan juga pemerintah.
Sehingga pemerintah daerah bisa memberikan pendampingan. Selain itu, pemerintah daerah juga sudah berupaya melakukan penembakan angka kekerasan seksual terhadap anak dengan gencar melakukan sosialisasi.
"Pastinya kita minta masyarakat lebih terbuka sehingga kami pemerintah lebih cepat menanggani dan memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak korban kekerasan seksual," katanya kepada Surya.co.id, Sabtu (6/8/2022).
Pihaknya terus dapat melaksanakan komitmen memberikan kenyamanan dan perlindungan pada anak, ia juga meminta orang tua dan anak, seluruh masyarakat, untuk lebih terbuka terkait permasalahan dan kekerasan pada anak.