Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Update Kasus Brigadir J - Sidang Kasus Pencabulan Mas Bechi Bakal Offline
3 Berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (9/8/2022). Update kasus Brigadir J hingga sidang kasus pencabulan Mas Bechi bakal digelar offline.
TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (9/8/2022).
Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, perkembangan terbaru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selanjutnya, agenda sidang pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara pencabulan santriwati sebuah ponpes di Ploso, Jombang dengan terdakwa Mas Bechi atau MSAT (41), bakal dilakukan Senin (15/7/2022) mendatang.
Koordinator Pidum Kejati Jatim, Endang Tirtana memastikan, pendamping terhadap para korban untuk mengantisipasi kondisi psikologis pasca mengalami kekerasan, sudah dilakukan oleh berbagai pihak.
Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini selengkapnya, Selasa (9/8/2022) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:
1. Update Kasus Brigadir J, Ketua Kompolnas Bicara Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Ferdy Sambo
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, perkembangan terbaru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut mantan Deputi Pemberantasan Narkotika BNN itu, penyidik saat ini masih melakukan proses pemeriksaan dalam konteks dugaan pelanggaran kode etik Irjen Ferdy Sambo, yang hasilnya akan disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri.
"Perkembangannya nanti apa, siapa saja yang diperiksa, kemudian hasilnya gimana nanti akan disampaikan oleh Kadiv Humas," ujarnya pada awak media seusai memantau Sidang Terdakwa pencabulan santriwati, Mas Bechi, di Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J, Kuak Penembakan di Rumah Irjen Sambo: Ada Perintah
Baca juga: Ribuan Bonek Akan Geruduk Kantor Indosiar di Surabaya, Tuntut Laga Liga 1 Digelar Tak Larut Malam
Purnawirawan Polisi berpangkat Irjen yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah DPP Partai Golkar itu, menerangkan, hasil dari pemeriksaan tersebut, akan menjawab berbagai macam dugaan keterlibatan mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, tentang kematian Brigadir J.
"Jadi seperti apa yang disampaikan oleh Kadiv Humas beberapa dugaan pelanggaran ini sedang dibuktikan menyangkut masalah penanganan TKP, barang bukti dan sebagainya. Masih mendalami itu," pungkas mantan Penyidik Densus 88 Antiteror Polri itu.
Sekadar diketahui, dikutip dari Tribunnews.com, Polri mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
2. KUA Tuban Belum Terima Pendaftaran Nikah Pasangan yang Dapat Diska yang Lahirkan Bayi
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, telah mengabulkan permohonan dispensasi nikah (diska) atau pernikahan dini terhadap korban kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga melahirkan bayi.
Kasus persetubuhan hingga korban melahirkan itu terjadi di kawasan Kecamatan Plumpang.
Pelaku adalah AH (21) anak kiai dan korbannya santriwati M (14) di wilayah setempat.
Baca juga: Nasib Bayi Malang yang Dibuang Ibu Kandung di Depan UGD RSUD Campurdarat Tulungagung
Baca juga: VIRAL Pernikahan Beda Agama di Gereja Semarang, Kemenag: Tidak Tercatat di KUA, Benarkah Tidak Sah?
Korban melahirkan bayi di puskesmas setempat, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun meski sudah mengantongi diska, pada Jumat (5/8), pasangan tersebut belum mendaftarkan nikah di KUA setempat.
"Saya cek di KUA Plumpang belum ada pendaftaran nama yang bersangkutan," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
3. Bakal Digelar Offline, Sidang Kasus Pencabulan Mas Bechi akan Hadirkan Puluhan Santriwati
Agenda sidang pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara pencabulan santriwati sebuah ponpes di Ploso, Jombang dengan terdakwa Mas Bechi atau MSAT (41), bakal dilakukan Senin (15/7/2022) mendatang.
Koordinator Pidum Kejati Jatim, Endang Tirtana memastikan, pendamping terhadap para korban untuk mengantisipasi kondisi psikologis pasca mengalami kekerasan, sudah dilakukan oleh berbagai pihak.
Mulai dari pihak kepolisian saat kasus tersebut masuk dalam ranah penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Hingga keterlibatan stakeholder yang konsen terhadap pendamping sosial pada korban kekerasan seksual.
Baca juga: Pekan Depan Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santri di Ponpes Jombang Dihadirkan Langsung dalam Sidang
Baca juga: Guru Ngaji Cabul Kabur ke Pegunungan Pasca Orang Tua Korbannya Tolak Jalur Damai, Ngaku Susah Sinyal
"Sebelumnya sudah ada trauma healing. Nanti menghadapi persidangan kita berstrategi," katanya di depan Ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).
Berdasarkan hasil sidang agenda putusan sela yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno.
Sidang perkara terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, dengan terdakwa Mas Bechi (41) atau MSAT bakal digelar secara offline atau tatap muka.
---
Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketua-harian-kompolnas-benny-mamoto-di-pn-surabaya.jpg)