Berita Madiun
Tabrak Gerobak Sampah, Pelaku Penyelundupan Narkoba Pakai Ketapel Digagalkan Lapas Pemuda Madiun
Lapas Pemuda Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan menggunakan ketapel
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Lapas Pemuda Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Pelaku penyeludupan, Barta Bima Rachmawan dilumpuhkan setelah upaya pelariannya digagalkan petugas dengan menabrakkan gerobak sampah.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, mengatakan awalnya Barta berencana menyelundupkan narkotika ke Lapas Pemuda Madiun menggunakan ketapel pada Senin (8/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Ia melancarkan aksinya dari sekitar rumah dinas pegawai yang berada di belakang Lapas.
Karena gelagat yang mencurigakan, seorang petugas Lapas, Lukman yang saat itu sedang bertugas di luar lapas menegur Barta.
Karena takut ketahuan, Barta mencoba melarikan diri menggunakan motor, seketika itu juga Lukman berteriak untuk meminta bantuan dari petugas lain.
Baca juga: Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyeludupan Narkotika, Pembesuk Masukkan Klip Sabu dalam Botol Sampo
Mendengar teriakan tersebut, Petugas Lapas, Zafero yang saat itu sedang mengawal narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan sekitar lapas menabrakkan gerobak sampah yang ada disampingnya ke pelaku.
Barta pun terjatuh dari motor berwarna merah yang dikendarainya.
"Petugas langsung membekuk pelaku dan menyita barang bukti berupa ketapel yang dibawanya," kata Zaeroji, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).
Tak sampai di situ, petugas lalu mengecek barang yang sempat dilempar oleh Barta ke dalam Lapas yang dibungkus plastik berwarna ungu.
Baca juga: Modus Bawa Sabun Cair, Pasutri di Tulungagung Selundupkan Narkoba ke Lapas, Berakhir Masuk Bui
"Perlu waktu hingga 2,5 jam untuk menemukan barang tersebut di sekitar area gereja dalam lapas. Barang yang dilempar baru ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB di bawah pohon pisang di dekat Gereja Lapas," ujar Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova.
Nova menjelaskan, pihaknya lalu melakukan sinergi bersama pihak Satreskoba Polres Madiun Kota terkait temuan tersebut.
Tak lama, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Eka Supriyadi datang ke Lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan hasil lemparan tersebut.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang di duga Narkoba jenis sabu-sabu.
"Dalam bungkusan tersebut berisi barang yang diduga narkotika berupa satu paket Sabu-Sabu seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu," jelas Nova.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com