Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Bermodal Dua Gagang Sapu, Pemuda di Surabaya Curi Mobil Teman di Kos, Dijual Cuma Rp 18 Juta

Bermodal dua gagang sapu yang disambung, pemuda asal Bojonegoro curi mobil teman di kos Surabaya, dijual cuma Rp 18 juta.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bermodal dua gagang sapu, Riza Puji Indriawan, warga Dusun Plumbungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, mencuri mobil di sebuah rumah kos di Jalan Barata Jaya Surabaya, Selasa (9/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachamanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bermodal dua gagang sapu, Riza Puji Indriawan, warga Dusun Plumbungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, mencuri mobil di sebuah rumah kos di Jalan Barata Jaya Surabaya.

Sehari-hari, pria 26 tahun itu tinggal di lokasi pencurian mobil tersebut.

Sebelum menggondol mobil, pelaku lebih dulu mengambil kunci yang ada di kamar korban memakai dua gagang sapu yang disambung.

Untuk memudahkan pengambilan, Riza menggunakan besi di ujung gagang sapu tersebut.

"Pelaku sudah merencanakan pencurian ini sejak beberapa hari sebelumnya. Dia juga sudah mempersiapkan dua kayu gagang sapu. Dan ujungnya dikasih besi gantungan dari besi untuk mengambil kunci," terang Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Selasa (9/8/2022) sore.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebuah ponsel Oppo, dua gagang kayu berukuran masing-masing 105 centimeter, sebuah gantungan baju terbuat dari kawat besi dan sebuah jaket warna biru.

Seluruh barang bukti itu sesuai dengan rekaman kamera CCTV yang ada di rumah kos tersebut.

Kompol Sodik Efendi memaparkan, Riza beraksi pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, kondisi rumah kos yang ditinggali oleh tersangka maupun korban dalam keadaan sepi.

Saat itulah Riza mengambil kunci mobil yang diletakkan di tembok kamar korban.

"Dengan dua gagang yang disambung dan diberi besi diujung, tersangka mengambil kunci mobil jenis Daihatsu Ayla bernopol W 1900 AP. Setelah itu, tersangka mengambil mobil yang terparkir berjarak 10 meter dari kos tersebut," tandas Kompol Sodik Efendi.

Tak ingin membuang waktu, tersangka pun langsung menawarkan mobil tersebut ke seorang pembeli.

Dalam transaksi itu, Riza telah menjual mobil berwarna hitam itu dengan harga Rp 18 juta. 

"Oleh tersangka, mobil itu dijual," tegas Kompol Sodik Efendi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved