Berita Jatim
Buntut Perseteruan dengan Pesulap Merah, Gus Samsudin Besok Diperiksa Polda Jatim, Bakal Bawa Bukti
Gus Samsudin bakal diperiksa oleh Polda Jatim besok. Benarkah ini buntut perseteruan dengan pesulap merah?
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati Gus Samsudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022) besok.
Gus Samsudin akan diperiksa sebagai pihak pengadu atas proses upaya hukum yang kini masih bersifat aduan terhadap HS alias MR atau acap disebut Pesulap Merah.
Pemimpin padepokan pengobatan yang berlokasi di Kabupaten Blitar, Jatim itu, sempat membuat aduan terhadap pesulap merah dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik, ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022).
HS alias MR dalam sejumlah konten video channel Youtube-nya, cenderung dianggap Gus Samsudin mendiskreditkan metode pengobatan tradisional yang diterapkan di padepokannya.
"Besok jam 9 Gus Samsudin ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai pelapor," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Nasib Ayah Pesulap Merah Dulu Pengusaha Tajir, Bangkrut Terjerat Riba, Marcel Radhival Jualan Sosis
Pemeriksaan terhadap Gus Samsudin itu, merupakan penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan pada beberapa waktu lalu, yang sempat tertunda.
Mengenai barang bukti yang memperkuat aduan dari pihak Gus Samsudin, mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu menegaskan, pihaknya belum menerima barang bukti dalam bentuk apapun dari pihak pengadu.
"Belum ada. Besok semua akan dibawa oleh Gus Samsudin," pungkas pria yang kini menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Sebelumnya, Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pesulap berinisial HS alias MR.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahwa pihak Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pukul 13.00 WIB, Rabu (3/8/2022) kemarin.
Pihak Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu.
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya saat ditemui TribunJatim.com di ruangannya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
Sekadar diketahui, Gus Samsudin mendatangi SPKT Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang pesulap berinisial MR ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022) siang.
Upaya hukum tersebut, terpaksa ditempuh Gus Samsudin karena menganggap MR seorang selebritis yang identik dengan penampilan eksentrik gaya rambut 'Harajuku' berwarna merah itu, telah membuat opini publik yang cenderung menyudutkan dirinya.