Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan DPO Pencabulan Jombang

Tegaskan Suaminya Difitnah, Istri Mas Bechi Sebut Soal 'Gerombolan' dan Merayu: Banyak Pelakor

Tegaskan kasus pelecehan seksual yang menjerat sang suami adalah fitnah, istri Mas Bechi sebut soal 'gerombolan' dan korban merayu: Banyak pelakor.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
ER alias DM, istri Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (41), terdakwa kasus pencabulan santri putri di ponpes di Ploso, Jombang, Jawa Timur, akhirnya muncul di hadapan publik, Jumat (12/8/2022). Dia menegaskan kasus yang menimpa suami adalah fitnah. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - ER alias DM, istri Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (41), terdakwa kasus pencabulan santri putri di ponpes di Ploso, Jombang, Jawa Timur, akhirnya muncul di hadapan publik. 

Perempuan yang akrab disapa Sunnah ini, mengaku sudah menikah dengan Mas Bechi sejak 10 tahun lalu. 

Selama kurun waktu tersebut, ia dan Mas Bechi telah dikaruniai empat orang anak. Anak paling kecil, baru saja lahir 1,5 bulan lalu. 

Itulah alasannya ia baru kali ini muncul ke permukaan untuk merespons kasus yang menimpa suaminya. 

Sunnah mengaku, selama hampir setahun ini, di tengah polemik kasus yang menyeret suaminya bertahun lalu, ia lebih memilih fokus untuk menjaga kestabilan psikis dan fisiknya selama mengandung. 

Kendati demikian, perempuan berkerudung abu-abu ini, mengatakan, sosok suaminya telah babak belur hancur lebur dihabisi oleh pukulan bertubi-tubi berbentuk opini masyarakat yang terlanjur dibangun sejak awal kasus tersebut berujung sebagai laporan kepolisian, beberapa tahun belakangan. 

Bahkan, opini masyarakat tersebut, terlanjur merebak secara masif, sebelum proses peradilan terhadap suaminya, berstatus hukum tetap oleh majelis hakim persidangan. 

"Terkait pemberitaan yang beredar, saya sedih, karena suami saya dihabisi duluan sama opini publik melalui berita-berita itu, tanpa diketahui terlebih dahulu kebenarannya seperti apa sih," katanya di Surabaya, Jumat (12/8/2022). 

Bukan cuma miris karena kasus yang dianggapnya fitnah itu, terlanjur masif beredar di tengah masyarakat, Sunnah juga mengaku sangat khawatir mengenai stigma terhadap suaminya akan diketahui oleh anak-anaknya yang mulai beranjak remaja. 

Apalagi, anaknya yang pertama dan kedua, mulai memahami bagaimana mudahnya informasi berkelebatan melalui media sosial dan media pemberitaan masyarakat, melalui gawai yang biasa dipegangnya. 

Semenjak Mas Bechi diamankan pihak kepolisian hingga menjalani proses persidangan, dua anaknya berkali-kali menanyakan keberadaan sang ayah yang biasa dipanggil menggunakan sebutan 'Abah'. 

Kalau sudah terlanjur demikian, Sunnah hanya bisa mengelus dada seraya berupaya sebisa mungkin menghindari informasi negatif yang tiba-tiba muncul dari siaran informasi media sosial ataupun media pemberitaan yang lain. 

"Dan saya merasa cemas karena sewaktu-waktu berita itu bisa saja dilihat anak saya," ungkapnya. 

Banyak hal yang tidak diketahui oleh masyarakat awam mengenai seluk beluk dan latar belakang kasus dugaan pelecehan seksual yang telah menyeret nama suaminya itu. 

Baca juga: Soal Jumlah Korban Pencabulan Mas Bechi yang Melapor 1 Orang, Polda Jatim Beri Klarifikasi

Sunnah menyebut, kasus kejahatan seksual yang dituduhkan terhadap suami tak ubahnya, fitnah besar yang telah didesain sedemikian rupa guna menjatuhkan harkat martabat dan marwah sosok Mas Bechi yang merupakan putra pemimpin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang

Dia melanjutkan, fitnah telah dilakukan bahkan beberapa tahun sebelum kasus akhirnya sampai di meja hijau persidangan. Sunnah menyebut, asal muasal fitnah pertama kali diembuskan oleh sebuah kelompok yang disebut 'gerombolan' yang bersekutu melawan dominasi ponpes. 

"Sudah bukan hitungan 1 atau 2 kali. Fitnah itu sudah berkali-kali. Tapi waktu kali ini, mereka masukkan ke media. Dan itu yang membuat keluarga, tidak terima dan marah. Akhirnya berita yang berkembang di media, negatif sekali tentang Mas Bechi," ungkapnya. 

Karena ia sangat yakin kalau kasus tersebut sebatas fitnah yang direkayasa oleh sebuah kelompok tertentu yang terlibat dalam dinamika organisasi ponpes. 

Sunnah malah menantang, pihak saksi yang mengaku sebagai korban dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Mas Bechi untuk berani jujur mengatakan semua kebenaran di depan persidangan yang bergulir nantinya. 

"Bagaimana perasaan dia. Kita sama-sama perempuan, kalau suami kita difitnah sampai dibawa kasus hukum, apalagi kasusnya sangat keji, bagaimana? Betapa saya sangat tidak terimanya dengan kejadian ini," terangnya. 

Apalagi saat proses persidangan atas suaminya mulai bergulir dan ternyata didapati bahwa jumlah korban yang tertulis dalam dakwaan persidangan berjumlah lebih sedikit dari informasi bermuatan fitnah yang terlanjur menjadi pemberitaan media secara nasional. 

Yang semula disampaikan oleh pihak penegak hukum berjumlah belasan orang. Kemudian, berkurang lagi menjadi lima orang korban. Dan akhirnya menyusut menjadi satu orang korban yang tertulis dalam surat dakwaan yang dilansir Kejaksaan Negeri Jombang, bernomor registrasi perkara: PDM-339/M.2.25/VII/2022.

Dan surat dakwaan tersebut telah ditandatangani oleh sembilan orang JPU, Jumat (8/7/2022). 

Bahwa, tertulis, saksi korban berjumlah satu orang yakni seorang perempuan berinisial MNK alias M. Sunnah makin yakin, jika suaminya hanyalah korban kekejaman fitnah. 

"Pada saat kejadian yang dituduhkan, dia itu usianya sudah 20 tahun. Dan sekarang dia sudah berusia 25 tahun," tukasnya. 

Keyakinan Sunnah atas hal tersebut, bukan semata-mata karena ia adalah istri sah dari Mas Bechi

Sunnah juga mengaku, dirinya memperoleh dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana proses fitnah pelecehan seksual itu mulai dilancarkan pada sang suami. 

Yakni, bermula dari pesan pribadi yang dilakukan korban langsung kepada nomor ponsel pribadi suaminya. Korban mengirimkan sejumlah data berupa foto, video dan pesan percakapan bernada syur.

"Karena saya tahu betul, sebetulnya, dia yang senang dengan suami saya, dia yang berusaha mendekati suami saya, dengan cerita, merayu lewat chatting, memanggil sayang, berkirim foto selfie," tambahnya. 

"Karena saya melihat sendiri chatting itu. Memang pada kenyataannya, banyak perempuan yang mendekati suami saya. Berusaha merebut. Meskipun mereka tahu Mas Bechi sudah punya anak, kenapa seperti itu," lugasnya. 

Sosok Mas Bechi, dianggap penting, bukan hanya sebagai tauladan di tengah keluarga kecilnya. Namun juga sebagai sosok pemimpin organisasi dan yayasan dari ponpes milik orang tuanya. 

Yang tak banyak orang tahu, dengan jabatan prestisius yang diembannya, Mas Bechi selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di luar ponpes. 

Mulai dari memberikan layanan kesehatan masyarakat secara gratis, hingga memfasilitasi penanganan intervensi medis penyakit berat, seperti operasi. 

Kemudian, membangun tempat hunian rumah kepada masyarakat terkategori kurang mampu. Termasuk membangun dan merenovasi masjid di tempat terpencil kawasan Jawa Timur. 

Semua itu, lanjut Sunnah, dilakukan oleh Mas Bechi, tanpa melibatkan publikasi media. Itulah mengapa, munculnya kasus yang diyakini fitnah itu seperti mencoreng citra dan kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh suaminya selama ini. 

"Teman-teman banyak belum tahu sisi baik Mas Bechi. Bagaimana kebaikan dia yang disebarkan di masyarakat. Dan itu fakta, fakta bahwa Mas Bechi dibutuhkan banyak orang," jelasnya. 

Seraya menyeka air matanya yang terus bercucuran hingga membuatnya terisak, Sunnah berharap, keadilan tetap berpihak pada kebenaran. 

Ia ingin melihat sang suami bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga kecilnya. Termasuk kembali berkontribusi dalam pengabdiannya membangun masyarakat. 

"Saya harap ada keadilan. Karena dia tidak pernah menyakiti orang lain. Dia tidak pernah merugikan orang lain. Dia selalu menyebar kebaikan pada masyarakat. Makanya saya berharap diungkapkan yang sebenarnya," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, MSAT alias Mas Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved