Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Jaga Sidang Pencabulan Satriwati yang Hadirkan Terdakwa Mas Bechi

Sidang kasus pencabulan santriwati Jombang dikawal ketat ratusan polisi. Mas Bechi turut dihadirkan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Luhur Pambudi
Putra kiai salah satu Ponpes di Jombang, Mas Bechi atau MSAT terdakwa pencabulan santriwati, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Sejumlah 243 orang personel gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mengamankan sidang lanjutan Mas Bechi (41) atau MSAT terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8/2022).

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Risky Fardian mengatakan, ratusan orang personel itu terdiri dari dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) dan satu peleton Brimob bersama anggota polsek jajaran. 

"Kami lakukan pengamanan, ada 2 SSK. Ada 1 peleton Brimob dan polsek jajaran. Semuanya sekitar 243 orang personel," katanya saat ditemui awak media di depan Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya, Senin (15/8/2022). 

Kompol Risky menambahkan, pada prinsipnya pihaknya melihat efektivitas dan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan kepada sidang terdakwa Mas Bechi

Karena, berbeda dari format sidang sebelumnya yang dilakukan secara online atau daring melalui Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.

Kali ini, sidang bersifat offline atau menghadirkan terdakwa di ruang persidangan. 

"Kalau Bechi dihadirkan berarti ada yang berbeda dari sebelumnya, kalau sebelumnya tidak hadir ada di medaeng. Tentu halnya berbeda. Maka kami tambah 1 SSK," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim yang mengangkut Mas Bechi, tiba di halaman utama Kantor PN Surabaya, sekitar pukul 09.24 WIB. 

Mengenakan rompi tahanan kejaksaan, Mas Bechi yang diborgol kedua pergelangan tangannya berjalan di kawal petugas keamanan, menyurusi lorong yang Kantor PN Surabaya.

Berjalan tegap nan santai, Mas Bechi sesekali menjawab pertanyaan awak media yang terlontar selama dirinya berjalan cepat menuju ke Ruang Tahanan Sementara PN Surabaya

Alhamdulillah sehat mas. Enggeh (seger waras)," ungkap Mas Bechi seraya berjalan membelah kerumunan awak media di depannya. 

Sidang lanjutan ke-5 yang dijalani Mas Bechi beragenda pemeriksaan saksi. Informasinya, ada sekitar 4-5 orang saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam sidang yang dilakukan secara tertutup. 

Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, Hakim Sutrisno, Hakim Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Dan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman. 

Diberitakan sebelumnya, sidang perkara terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, dengan terdakwa Mas Bechi (41) atau MSAT bakal digelar secara offline atau tatap muka, pada Senin (15/8/2022). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved