Pembunuhan Brigadir J
Terbongkar Sudah Putri Candrawathi Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa, Sikap Istri Sambo Janggal?
Menurut hasil pemeriksaan medis, Putri Candrawathi disebut memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa. Sikap istri Ferdy Sambo disebut janggal.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengungkapkan hasil pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut hasil pemeriksaan medis, Putri Candrawathi disebut memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri termasuk psikologis oleh LPSK pada 9 Agustus 2022.
Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," ungkap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers pada Senin (15/8/2022), melansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Susilaningtias mengungkapkan Putri Candrawathi tidak cukup memadai untuk memberi keterangan.
Baca juga: Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Disetop, LPSK Ragukan Putri Candrawathi, Tolak Beri Perlindungan

Oleh sebab itu, LPSK tidak memperoleh keterangan apa pun dari Putri Candrawathi terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J.
"Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK," papar Susilaningtias.
"Terindikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," tambahnya.
Susilaningtias juga menyatakan LPSK tidak menemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman terhadap Putri Candrawathi dari pelaku kekerasan seksual yang dituduhkan, Brigadir J.
Baca juga: Ternyata Tak Ada Pelecehan, Laporan Putri Candrawathi Dibuat Halangi Ungkap Pembunuhan Brigadir J?

Permohonan perlindungan sebagai korban kekerasan seksual yang diajukan istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J, ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).(Tribratanews.polri.go.id)
Namun LPSK menemukan potensi keberbahayaan terhadap diri Putri Candrawathi sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis disertai kecemasan dan depresi.
"Serta ditemukan potensi keberbahayaan dari pihak lain, yaitu situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media atau pihak-pihak yang memberikan tekanan dalam selama proses hukum yang berjalan," tuturnya.
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan ada kejanggalan dari permohonan perlidungan Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejanggalan tersebut yang membuat LPSK seakan lamban dalam memutuskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.
"Akan tetapi sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini," tutur Hasto Atmojo Suroyo.
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Murung Usai Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Tes Asesmen Tak Dilanjutkan?
