Pembunuhan Brigadir J
Nasib Akhir Ferdy Sambo, Bakal Dipecat Tidak Hormat dari Polri? 'Justice for Joshua' Kini Disuarakan
Kejahatan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo mengantarkannya pada Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari Institusi Polri.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita. Sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," tandas Listyo Sigit.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Terkuak, Komnas HAM: Rancang Skenario Pembunuhan dan Jadi Aktor Utama

Tim Advokasi Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPKAK) melaporkan dugaan upaya suap yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Tribratanews.polri.go.id)
Berita lain terkait Putri Candrawathi
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com