Pembunuhan Brigadir J
Janji Palsu Putri Candrawathi ke Ibu Brigadir J, 'Anak Kita', Malah Tega Antar Yosua Menuju Ajalnya
Janji Putri Candrawathi ke ibu Brigadir J ternyata palsu. Putri Candrawathi malah terlibat dalam pembunuhan Yosua bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kala itu, rombongan Putri Candrawathi termasuk Brigadir J baru saja tiba dari Magelang.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022) dikutip Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Sadar 1 Taktik Licik Ferdy Sambo Akan Terjadi, Pengacara Brigadir J Bongkar soal Bayi Putri: Janji
Putri juga diduga ikut mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh suaminya sendiri.
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Lebih lanjut, Putri ternyata juga berada di lantai 3 rumah saat Ferdy Sambo memberikan perintah pembunuhan kepada Bharada E dan Brigadir RR.
Di lantai tiga rumah tersebut, Ferdy Sambo mengadakan rapat kilat sebelum eksekusi Brigadir J dilakukan.
Baca juga: Dulu Ngotot Bela Putri Candrawathi, Patra M Zen Akui Kena Prank, Saya Tahunya dari Membaca Berkas
Kini, istri Ferdy Sambo itu dijerat dengan empat pasal sekaligus oleh penyidik.
"Pasal 340 sub 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP. Ini pasal yang disangkakan ke Putri," kata Brigjen Andi Rian Djajadi.
Adapun penerapan pasal itu merupakan pasal yang sama seperti yang diterapkan kepada 4 tersangka lainnya.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara ke publik terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kepada Armin Hanis, Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan memberikan pesannya dari dalam Markas Besar Komando Brimob.
Ferdy Sambo diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8) kemarin.
Ia diperiksa secara perdana sebagai tersangka oleh tim khusus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8) sejak pukul 11.00-18.00 WIB.
"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang ada," tambahnya.
Baca juga: Pakar Sadar Putri Candrawathi Akting saat Muncul ke Publik, Disebut Kampungan, LPSK: Ditemui Nangis