Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Asyik Judi sambil Nonton Orkes, 12 Warga Pamekasan Madura Digerebek Polisi di Persawahan

Polres Pamekasan, Madura menangkap 12 penjudi kartu remi dan adu. Mereka ditangkap saat sedang bermain sambil nonton orkes

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers pengungkapan kasus judi, Selasa (23/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap 12 penjudi kartu remi dan dadu.

Dua belas penjudi itu ditangkap saat asik bermain di Gardu Dusun Utara, Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Selain itu sebagian penjudi juga ada yang ditangkap di persawahan Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan saat acara orkes.

Dua belas penjudi itu berinisial S warga Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

MS (50) warga Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

M (38) warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Baca juga: Tingkah Mencurigakan saat Buka HP, Pemuda di Pamekasan Diciduk saat di Kafe, Ternyata Main Judi Slot

HS warga Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

MW (45) warga Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

MLA warga Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

S (50) Desa Karang Sambih, Kecamatan Camplong, Sampang.

MS (36) warga Desa Teja Barat, Pamekasan.

NY (35) Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

MS (22) warga Desa Teja Barat, Pamekasan.

B (55) warga Desa Pelampaan, Kecamatan Camplong, Pamekasan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved