Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Dicecar Komisi III Agar Bongkar Motif Ferdy Sambo, DPR Sadar 1 Hal Janggal: Tidak Luar Biasa
Kapolri Listyo Sigit akhirnya dicecar oleh Komisi III DPR RI terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat, beginilah reaksinya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya dicecar oleh Komisi III DPR RI dalam rapat yang dilakukan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Dalam rapat tersebut, selain didampingi petinggi Polri, Jenderal Listyo juga didampingi Timsus sebanyak 18 orang.
Jenderal Listyo menyampaikan semua materi terkait kasus Pembunuhan Brigadir J yang menjadi perhatian masyarakat.
Jenderal Listyo Sigit tegas ketika menguak bagaimana perjalanan kasus itu dan kerja keras polisi terkait kondisi ini.
Listyo Sigit secara terang-terangan dicecar oleh Komisi III DPR RI terkait apa yang terjadi di tengah institusi kepolisian itu.
Baca juga: Buntut Kasus Brigadir J, Muncul Usulan Penonaktifan Kapolri & Isu Komjen Mundur, Ini Kata Mahfud MD
Ada hal menarik yang terjadi saat pembahasan spesifik terkait alasan di balik motif mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sejauh ini seperti diketahui, Ferdy Sambo memang menyampaikan motif amarahnya karena adanya pencederaan terhadap harkat dan martabat keluarganya.
Suami Putri Candrawathi itu mengaku menjadi otak dari skenario penembakan FS terhadap Yosua secara sistematis.
Bahkan, seperti yang diketahui, timsus polisi berhasil menemukan fakta-fakta bahwa sandiwara FS dilakukan dengan sebagian besar anggota polri lainnya.
Kondisi ini tentu saja menjadi pertimbangan lebih oleh Komisi III DPR.
Satu di antara momen menarik adalah ketika Listyo Sigit dicecar agar mau membuka apa sebenarnya motif Ferdy Sambo secara gamblang.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir yang mengatakan bahwa publik terus mempertanyakan soal motif.
"Kami khawatir masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini, karena kasus-kasus lain dengan gamblang sampaikan motif," kata Adies dalam rapat Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/8/2022).
Menurut dua, ada pertanyaan di masyarakat seputar apa yang terjadi di Magelang, sebab yang di Jakarta sudah selesai.
"Tapi motif, dibilang tunggu di persidangan, jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat 'kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka, atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu," ujar Politisi Golkar itu.
Baca juga: Inilah Perbedaan & Kesamaan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Forensik Singgung Jumlah Luka Tembak