Pembunuhan Brigadir J

Akal-akalan Ferdy Sambo Disentil Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Beri Peringatan, 'Hak-hak Pensiun'

Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan para pihak terkait soal tindakan akal-akalan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J menurutnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram/kamaruddin.official
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J menyinggung akal-akalan Irjen Ferdy Sambo, menurutnya. 

Di kesempatan yang sama, pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi melaporkan Putri Candrawathi dan sang suami Ferdy Sambo.

Ditemui saat hendak masuk ke kantor Bareskrim Polri, Kamaruddin memberikan keterangan.

Ia menjelaskan bahwa agenda hari itu adalah pelaporan terhadap Ferdy Sambo dan Putri akibat adanya laporan palsu.

Laporan palsu yang dimaksud adalah tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual oleh Brigadir J pada Putri di Rumah Dinas Kadiv Propam kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Arti Dipecat Tidak dengan Hormat, Nahas Nasib Ferdy Sambo, Tak Dapat Hak Pensiun Kini Ajukan Banding

Selain itu juga laporan palsu oleh Ferdy Sambo mengenai penodongan dan pengancaman pembunuhan yang disebut dilakukan Brigadir J pada Bharada E di saat yang sama.

"Kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317, 318 KUH Pidana, juncto pasal 55-56 KUH Pidana," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan, tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan."

"Demikian Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual."

Baca juga: Putri Berantakan setelah Brigadir J Masuk Kamarnya, Kuat Suruh Lapor Sambo, Kamaruddin: Gak Waras

Kamaruddin menjelaskan bahwa dua laporan tersebut terbukti hanyalah rekayasa.

Namun ia merasa keberatan lantaran narasi pelecehan dan kekerasan seksual masih dijadikan motif pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

"Di mana dua laporan itu sudah di-SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," ujar Kamaruddin.

"Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini."

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf Tahu Brigadir J Gendong Putri ke Kamar, Peristiwa di Magelang Buat Sambo Muntab

Selain Ferdy Sambo, pengacara Putri juga terus menyebutkan skenario pelecehan itu untuk membela kliennya.

Padahal narasi itu dinilai telah menjatuhkan martabat dan nama baik Brigadir J.

"Pengacaranya kan terus mengatakan bahwa Ibu PC sama Pak Sambo kan korban kekerasan dan kekerasan seksual," ucap Kamaruddin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved