Pembunuhan Brigadir J
Akal-akalan Ferdy Sambo Disentil Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Beri Peringatan, 'Hak-hak Pensiun'
Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan para pihak terkait soal tindakan akal-akalan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J menurutnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat menyinggung akal-akalan Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan para pihak terkait soal tindakan akal-akalan Ferdy Sambo.
Semua berawal dari pilihan Ferdy Sambo yang sempat mengajukan pengunduran diri sebelum resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu bahkan juga menulis permintaan maaf.
Baca juga: Kak Seto Perhatian ke Anak-anak Ferdy Sambo, Arist Merdeka Sirait Sindir Menohok: Jangan Pencitraan!
Soal dipecatnya Irjen Ferdy Sambo secara tidak hormat, Kamarudin Simanjuntaj mengatakan bahwa keluarga Brigadir J begitu mengapresiasi keputusan tersebut.
Hal ini diungkapkannya saat ditemui awak media di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV via TribunWow ( grup TribunJatim.com ).
Setelah divonis PTDH, Ferdy Sambo mengajukan banding dan diberi kesempatan selama 3 hari kerja.
Tak mempermasalahkan hal ini, Kamaruddin hanya berharap agar keputusan Polri tidak berubah.
"Kalau dia banding itu kan hak beliau, tetapi kita berharap supaya tetap PTDH."
Baca juga: Gerak-gerik Putri Candrawathi Datangi Mabes Polri, Istri Ferdy Sambo Takut? Kontras dari Sebelumnya
Sehari sebelum sidang PTDH, rupanya Ferdy Sambo kirim surat pengunduran diri kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kamaruddin, aksi ini dilakukan tersangka untuk menghindari pemecatan.
Tak seperti jika mengundurkan diri, Ferdy Sambo nantinya tak akan mendapat tunjangan pensiun jika ditetapkan PTDH.
"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap menjadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun, kalau dia mengundurkan diri begitu," terang Kamaruddin.
"Tapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya tidak menghiraukan," pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi melaporkan Putri Candrawathi dan sang suami Ferdy Sambo.
Ditemui saat hendak masuk ke kantor Bareskrim Polri, Kamaruddin memberikan keterangan.
Ia menjelaskan bahwa agenda hari itu adalah pelaporan terhadap Ferdy Sambo dan Putri akibat adanya laporan palsu.
Laporan palsu yang dimaksud adalah tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual oleh Brigadir J pada Putri di Rumah Dinas Kadiv Propam kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Arti Dipecat Tidak dengan Hormat, Nahas Nasib Ferdy Sambo, Tak Dapat Hak Pensiun Kini Ajukan Banding
Selain itu juga laporan palsu oleh Ferdy Sambo mengenai penodongan dan pengancaman pembunuhan yang disebut dilakukan Brigadir J pada Bharada E di saat yang sama.
"Kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu, kaitannya dengan pasal 317, 318 KUH Pidana, juncto pasal 55-56 KUH Pidana," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Di mana Pak Ferdy Sambo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan, tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan."
"Demikian Ibu Putri membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual."
Baca juga: Putri Berantakan setelah Brigadir J Masuk Kamarnya, Kuat Suruh Lapor Sambo, Kamaruddin: Gak Waras
Kamaruddin menjelaskan bahwa dua laporan tersebut terbukti hanyalah rekayasa.
Namun ia merasa keberatan lantaran narasi pelecehan dan kekerasan seksual masih dijadikan motif pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
"Di mana dua laporan itu sudah di-SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual," ujar Kamaruddin.
"Oleh karena itu supaya ada kepastian hukum saya membuat laporan polisi sore ini."
Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf Tahu Brigadir J Gendong Putri ke Kamar, Peristiwa di Magelang Buat Sambo Muntab
Selain Ferdy Sambo, pengacara Putri juga terus menyebutkan skenario pelecehan itu untuk membela kliennya.
Padahal narasi itu dinilai telah menjatuhkan martabat dan nama baik Brigadir J.
"Pengacaranya kan terus mengatakan bahwa Ibu PC sama Pak Sambo kan korban kekerasan dan kekerasan seksual," ucap Kamaruddin.
Ferdy Sambo sempat meralat pengakuannya dan mengatakan bahwa pelecehan pada istrinya terjadi di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Jika Putri Candrawathi Ditahan Anak Ikut? Sang Jendral Nangis
Hal ini justru menjadi janggal lantaran selama di Magelang, Putri tampak baik-baik saja.
Bahkan, ia sempat berbalas pesan dengan adik Brigadir J, Reza.
"Asusila itu tidak mungkin terjadi. Pertama kan di Duren Tiga, dia bikin laporan di Polres Jakarta Selatan, karena tidak terbukti lalu diganti locus-nya ke Magelang," kata Kamaruddin.
"Sementara di Magelang Ibu PC aktif Whatsapp dengan adik almarhum, dan dia bukan sebagai korban, tapi dia ceria, bahagia," tandasnya.
Untuk memperkuat klaimnya, Kamaruddin telah membawa bukti percakapan tersebut.
Termasuk di antaranya potret Brigadir J yang diambil oleh Putri.
Dalam chat tersebut, Putri memuji kinerja ajudannya yang disebut begitu rajin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kamaruddin-simanjuntak-irjen-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)